LAM FH-Unsrat Kawal Proses Mediasi Permasalahan Kampus

MANADO, SULUTREVIEW

Lembaga Advokasi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (LAM FH-UNSRAT) melakukan mediasi terhadap permasalahan yang melibatkan mahasiswa dan Satuan Pengamanan

Aksi mediasi tersebut dikawal langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Drs Tuerah August Musa Ronny Gosal MSi, yang turut didampingi Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Unsrat, di ruang Rektorat Unsrat pada Selasa (3/09/2019).

Berdasarkan Kronologis di lapangan, adu mulut terjadi karena kedapatan sejumlah mahasiswa yang sedang miras di area kampus yang berujung cekcok dan berimbas pada penganiayaan dari Satuan Pengamanan (Satpam) terhadap mahasiswa (FR) Alias Refel pada Senin (26/08/2019).

Refel pun setelah diminta konfirmasi oleh media SulutReview.com mengenai permasalahan yang terjadi, ternyata ia telah mengkomsumsi miras pada saat itu.

“Kita so salah ada miras di kampus dan kita mau minta maaf pa bapak-bapak Satpam kalo so beking hal yang nda butul,” kata refel menyesali hal tersebut.

“Kita mo janji so nyanda mo buat ulang, minta maaf skali lagi kepada bapak-bapak satpam dengan teman-teman,” tukasnya menyadari apa yang harus diperbuat ke depan.

Selaras dengan perkataan Refel, Satpam (JB) alias Jejen pun mengakui kesalahannya selaku bagian pengamanan yang tidak dapat menjamin hal tersebut.

“Saya pun turut menyesal karena saya tidak dapat menjaga amanah saya. Saya meminta maaf kepada seluruh pihak-pihak yang terkait dengan masalah ini”. tungkasnya.

LAM FH Unsrat juga menginisiasikan agenda mediasi mempunyai legal standing yang diwujudkan dengan Surat perjanjian perdamaian antar para pihak-pihak yang terkait.

Wakil Dekan III FH Unsrat, Toar Palilingan, SH MH yang bertindak juga sebagai moderator agenda membenarkan hal tersebut.

“Saya juga awalnya terkejut dengan kejadian terkait komsumsi miras mahasiswa di kampus dan penganiayaan oleh Satpam terhadap mahasiswa,” ujarnya.

“Tetapi terlepas daripada itu, lahirnya ketertiban memang benar tidak bisa dipisahkan dari keterlibatan civitias akademika, baik itu dosen, mahasiswa, dan perangkat-perangkat lain seperti Satpam,” tandasnya.

Wakil Rektor III, mengungkapkan turut senang atas tindakan yang dilakukan oleh Refel dan Jejen untuk melakukan rekonsiliasi terhadap masalah yang di hadapi.
“Kalau begini kan nyaman melihat sudah tidak ada lagi masalah”, sebutnya.

“Saya juga turut senang atas keterlibatan LAM FH-Unsrat dalam mengadvokasikan persoalan-persoalan di kampus terlebih membuat Surat Perjanjian Perdamaian bagi pihak-pihak terkait, disamping itu juga membantu tugas dari pada Wakil Dekan III”, sambungnya.

“Harapan saya kedepan, kiranya ada perhatian khusus buat kita semua yang berada di kampus untuk menjaga keamanan kampus,” tutupnya.(imanuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.