Bupati Ronald Sorongan dan Kapolres Eko Sisbiantoro Ikuti Zoom Meeting, Kementan dan Kapolri Teken MoU

Bupati Ronald Dorongan dan Kapolres Eko Sisbiantoro saat mengikuti zoom meeting. (Dok: Pemkab Mitra)

Mitra, Sulutreview – Penjabat Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ir. Ronald Sorongan MSi, didampingi Kepala Dinas Pertanian Vecky Monigir dan Kapolres Mitra, AKBP Eko Sisbiantoro SIK, mengikuti Zoom Meeting Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Acara tersebut dilaksanakan di Mapolres Mitra pada Kamis (25/04/2024).

Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan sinergi antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian dalam mengakselerasi pembangunan pertanian dan memastikan ketersediaan pangan di Indonesia.

Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Eko Sisbiantoro SIK, menjelaskan bahwa saat ini Indonesia menghadapi krisis pangan dan harga pangan yang melonjak. Oleh karena itu, kerjasama antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian sangat penting dalam membackup pangan di wilayah masing-masing.

“Selanjutnya, kami akan melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Pemkab Mitra dan akan melakukan penanaman. Kami juga akan melakukan pendataan terhadap lahan-lahan yang tidak produktif beserta kendalanya. Data ini akan kami sampaikan ke pihak kementerian,” ujar Kapolres.

Bupati Ronald Sorongan didampingi Kepala Dinas Pertanian Vecky Monigir menambahkan bahwa kegiatan webinar ini dilakukan untuk meningkatkan sinergi dalam pembangunan pertanian dan ketersediaan pangan. Salah satu hasil kerjasama ini adalah penanganan inflasi daerah dan intervensi untuk meningkatkan ketahanan pangan di seluruh wilayah, termasuk Polda dan Polres.

Bupati juga menegaskan komitmen untuk mendukung setiap program pemerintah pusat yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Melalui penandatanganan perjanjian antara Pemkab dan Polres, mereka akan bekerja sama dalam meningkatkan ketahanan pangan mulai dari tingkat dinas hingga desa. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.