Tuange Lantik Kades Apan dan Musi Kecamatan Gemeh

Melonguane, SULUTREVIEW

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Talaud Petrus Simon Tuange melantik dua kepala desa (kades) baru. Yakni kades Apan Kecamatan Gemeh dan kades Musi 1 Kecamatan Kalongan. Berikut satu pejabat kepala desa.

Pelantikan yang didasarkan Surat Keputusan Bupati nomor 215 tanggal 31 Mei tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Apan Kecamatan Gemeh dan Kepala Desa Musi 1 Kecamatan Kalongan dan Surat Keputusan Bupati nomor 214 tanggal 31 Mei 2018 tentang  pemberhentian Kepala desa dan Pengangkatan Penjabat kepala desa Damau Bowone, Kecamatan Damau.

“Kepala wilayah tidak boleh fakum, kalau ada kepala wilayah yang masa jabatannya telah berakhir maka harus ada pejabat yang di tunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut,” kata Plt Bupati di aula Setda Kabupaten Talaud, Sabtu (9/6/2018).

Tuange menambahkan ada beberapa kepala desa, yang telah terpilih namun belum dilantik, dan berdampak pada tidak bisa dicairkannya dana desa karena tidak ada kepala desa definitif.

Selanjutnya Tuange berpesan kepada pejabat Kepala Desa Damau bahwa enam bulan setelah pelantikan, pejabat kepala desa sudah harus mempersiapkan dan melaksanakan pemilihan kepala desa di Desa Damau Bowone.

Untuk Desa Musi Satu, Tuange mengatakan bahwa pelantikan dilakukan lebih awal karena masa jabatan Kepala Desa Musi Satu akan berakhir dalam beberapa hari ke depan dan Kepala Desa Musi Satu sebelumnya telah  mengundurkan diri untuk mengikuti ajang pilkada 2019 untuk itu agar tidak terjadi kekosongan jabatan maka diputuskan untuk melaksanakan pelantikan lebih awal

Sedangkan untuk Desa Apan, Tuange mengatakan, telah terjadi kekosongan jabatan, karena itu Kepala Desa yang baru segera dilantik  menajadi kepala desa definitif

Kepada ketiga pejabat desa yang baru dilantik, Tuange berpesan agar memahami aturan dan melaksanakan sesuai dengan aturan dan tugas pokok.

“Tugas kepala desa bukan tugas tunggal, tetap mempunyai tugas kolektif kolegial, dalam melaksanakan tugas, di sekeliling anda ada banyak perangkat yang bisa membantu anda dalam melaksanakan tugas. Pembanghnan di desa selalu berkoordinasi satu dengan yang lain,” ujar Tuange.

Terkait dengan penggunaan dana desa, Tuange kembali mengingatkan kepada ketiga pejabat desa yang baru dilantik agar hati-hati dalam penyusunan dan realisasi dana desa agar tidak terjerat kasus hukum terkait dana desa

“Penggunaan dana desa ini harus hati-hati, segala sesuatunya harus di catat agar Anda tidak kehilangan jejak, ketika menggunakan catatan, di akhir tahun anda tidak akan kesulitan dan tersesat,” kata Tuange.

Di akhir arahannya Tuange menyampaikan dan meminta agar dalam penyususan penganggaran dana desa agar bisa dianggarkan dana untuk PKK dan Paud karena menurutnya dana desa merupakan dana yang cukup besar jadi bisa dibagi untuk PKK dan Paud.

Turut Hadir dalam pelantikan ini
Pejabat lingkungan Pemda, Asisten Satu Kabupaten Talaud, Inspektur Kabupaten Talaud, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Setwan Kabupaten Talaud, Camat Damau, Pejabat Esalon Tiga lingkungan kerja teknis Kabupaten Talaud.(fanly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.