Terkait Kotak Suara di Graha Gubernuran, Postingan HBL di Medsos Dinilai Sarat Provokasi

Evans Steven Liow. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – Keberadaan kotak suara Pemilu 2024 Kecamatan Wenang yang disimpan di Graha Gubernuran, yang ditanggapi secara arogan oleh calon legislatif Hillary Brigitta Lasut (HBL) dinilai tendesius dan sarat provokasi.

Pasalnya, akibat persoalan tersebut Hillary dinilai telah menciptakan opini yang menggiring masyarakat tidak memiliki kepercayaan kepada pemerintah.

Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulut, Evans Steven Liow menyampaikan, bahwa postingan Hillary di media sosial (medsos) terkait kotak suara yang dibawa ke Graha Gubernuran berimbas buruk kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Saudari Brigitta, hentikan membangun berita bohong atau hoax di medsos. Setelah kami ikuti dalam setiap postingan sangat tendensius, dengan tudingan Pemprov Sulut salah dan mudah disalah-salahkan. Hati-hati saat membangun opini lewat medsos. Jangan seenaknya. Karena apa yang disampaikan dibuat pembenaran,” ucap Liow.

Menurut Liow, Graha Gubernuran adalah fasilitas Pemprov Sulut yang dimanfaatkan masyarakat. Di mana saat akan digunakan untuk menyimpan kotak suara itu, disertai dengan surat resmi KPU yang mengajukan peminjaman gedung untuk kotak suara dari Kecamatan Wenang.

“Jadi hentikan fitnah apalagi membangun opini berlebihan, mendiskreditkan seseorang dengan fitnah. Anda tergolong berbahaya dan bisa merusak citra demokrasi yang telah berjalan baik di Sulut.” tegas Liow.

Liow juga mengingatkan kepada Hillary, mulai saat ini hentikan membuat postingan hoax.

“Apa Pantas itu beredar di media sosial? Jadi hentikan cara anda. Bawa proses demokrasi saat ini sejuk dan sesuai aturan yang berlaku. Jangan menggiring opini dan fitnah apalagi hoax. Anda ajukan keberatan ke KPU. Dan atau kepada yang berwenang,” tegasnya.

Ia menambahkan agar tidak menciptakan situasi yang kondusif menjadi tidak kondusif dengan cara-cara berlebihan, karena akan merugikan diri sendiri dan orang lain bisa dikorbankan.

Liow juga mengingatkan bahwa sampai hari ini Pemprov Sulut tidak pernah mengarahkan, apalagi intervensi proses jalannya Pemilu. Melainkan sepenuhnya menempatkan KPU dan Bawaslu sebagai penyelengara pemilu dengan independensinya sesuai koridor dan aturan.

“Sekali lagi kami ingatkan Hillary agar hentikan membawa opini di medsos secara berlebihan. Dan apabila ada bukti dan arahan dari Pemprov Sulut, tunjukkan etika birokrasi yang sampai hari ini di Pemprov Sulut terjaga. Gunakan cara sesuai aturan hukum dan kedepankan etika serta kesantunan. Tidak provokatif, menghasut maupun menuduh secara serampangan tanpa bukti,” pungkasnya.

Liow juga berharap untuk sama-sama menjaga stabilitas keamanan di Sulut ini dengan baik.

“Proses Politik telah berjalan dengan baik, mari ciptakan semangat torang samua ciptaan Tuhan. Torang samua basudara. Aparat yang telah bekerja dengan profesional maupun KPU dan Bawaslu, mari kita hormati proses ini.” pungkasnya.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.