Plt Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen : AKD Akan Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Niklas Silangen, S.sos, M.Si. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – Dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan melaksanakan rapat paripurna penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulut, Niklas Silangen S.sos, M.Si kepada awak media, Selasa (16/10/2024).

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirim surat kepada setiap fraksi untuk melengkapi susunan alat kelengkapan dewan.

“Sudah sejak lalu, kami kirim surat ke fraksi-fraksi agar melengkapi susunan AKD. Nantinya susunan AKD akan ditetapkan dalam rapat paripurna,” ucap Silangen.

Silangen menambahkan, penetapan dan pelantikan pimpinan dewan definitif akan diproses di Kemendagri.
“Memang untuk pimpinan dewan definitif itu harus SK Mendagri. Nantinya masing-masing fraksi akan menyampaikan nama-nama anggota di setiap AKD. Kemudian akan ditetapkan dalam rapat paripurna,” katanya.(*/lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.