Pemprov Sulut Ajak Jurnalis Tangkal Berita Hoax

Manado, SULUTREVIEW

Maraknya pemberitaan yang tidak berlandaskan pada etika jurnalistik yang cenderung menyebarkan berita hoax atau bohong, dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.

Karenanya, menyikapi hal tersebut Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah mengedukasi wartawan dengan menggelar kegiatan yang bertajuk Seminar Jurnalistik Hari Pers Nasional Tahun 2018 yang bertemakan Peran Pers di Era Digitalisasi.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulut, DR Jemmy Kumendong MSi yang menyamoaikan sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan tumbuh suburnya media online belakangan ini harus dibarengi dengan sertifikasi yang sah.

“Setiap media online harus memiliki sertifikasi yang sah. Hal ini akan  menghindarkan berita hoax. Dan lebih mengedepankan informasi yang akurat,” kata Kumendong di hadapan wartawan yang sehari-harinya meliput di Kantor Gubernur Kamis (31/5/2018).

Lanjut kata Kumendong, peran pers atau insan pers yang ada di Sulut sangat penting. Terutama dalam menunjang jalannya pemerintah.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulut, DR Jemmy Kumendong MSi.

“Untuk itulah sinegritas dan kemitraan aktif yang telah terjalin, diharapkan tetap terjaga bahkan lebih ditingkatkan guna mewujudkan Sulut berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya,” tandasnya.

Diketahui, kian banyaknya media online telah berimbas pada media konvensional yang mulai berkurang.
Pasalnya, pembaca saat ini lebih memilih media online karena banyak memiliki keunggulan. Antara lain, media online itu up to date, praktis, murah, terjangkau hingga ke pelosok asalkan daerah itu bisa menerima layanan internet.

Hadir sebagai narasumber, Lexi Mantiri dari Ketua Relawan Teknik Informasi dan Komunimasi, Max Rembang (Ketua Kajian Kimunikaso Publik Fisip Unsrat), Merson Simbolon (Wakil Ketua bidang Pendidikan PWI Sulut.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.