IJTI Sulut Edukasi Masyarakat Tolak Berita Hoax

Manado, SULUTREVIEW – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sangat prihatin dengan maraknya penyebaran berita hoax atau bohong, yang dikhawatirkan akan semakin memanas di momen pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan umum 2019 mendatang.

Karenanya, menyikapi hal tersebut masyarakat diedukasi agar tak terjebak dan ikut menyebarkannya.

“IJTI sangat prihatin dengan maraknya berita hoax. Sehingga hal ini perlu dibahas bersama dan dideklarasikan bahwa kita semua menolak hoax apalagi menyrbarkannya,” ungkap Ketua IJTI Sulut, Amanda Komaling di seminar Revolusi Digital Hoax dan Kontestasi Politik yang digelar di Four Points Sheraton Manado, Kamis (26/4/2018).

Khusus IJTI sendiri, seluruh anggotanya terus didorong untuk menjadi jurnalis dengan cara kerja profesional. Hal itu diikuti dengan uji kompetensi jurnalis yang dilaksanakan pada tanggal 27-29 April 2018 oleh Dewan Pers.

Turut hadir dalam kegiatan seminar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulut, Drs Mecky Onibala MSi, yang menyampaikan bahwa berita hoax sesungguhnya melanggar UU Pers dan.kode etik jurnalistik. “Sangat diharapkan jurnalis yang ada di Sulawesi Utara dalam pemberitaanya tidak menggiring masyarakat pada informasi yang tidak mendasar. Melainkan menyajikan berita yang berkualitas, berimbang dan adil. Dalam artian tidak mencampur adukkan fakta dan opini,” sebutnya.

Tak itu saja, pernyataan tegas disampaikan Kapolda Sulut, Irjen Pol Drs Bambang Waskito. Menurutnya Polda Sulut telah menyiapkan unit siber untuk menelusuri dan mengambil tindakan konkret apabila ada pihak yang tak bertanggung jawab telah menyebarkan berita hoax. Bahkan ujaran kebencian yang mengarah pada disintegrasi bangsa.

“Berita hoax diciptakan oleh orang pintar tapi jahat. Dan disebar luaskan oleh orang baik tapi bodoh,” ujarnya sembari menambahkan bahwa konten berita palsu yang sedemikian masif kemudian dibiarkan dan tanpa sadar telah meningkatkan kebodohan dalam masyarakat.

Senada diungkapkan Danrem 131/ Santiago, Kolonel Inf Joseph Robert Giri SIP MSi, dampak berita hoax sangat merugikan karena memicu perselisihan, memancing emosi, keributan, kebencian bahkan perselisihan.

“Hal ini akan berpotensi terjadinya disintegrasi bangsa. Karena itu pers memegang peran penting untuk menjaganya. Bukan hanya tugas TNI/Polri,” ujarnya dengan menyebut bahwa sharing informasi secara cerdas adalah langkah tepat untuk mengantisipasi beredarnya berita hoax.

“Masyarakat jangan hanya percaya dengan berita hoax dan kemudian ikut menyebarkannya. Tetapi laporkan berita hoax, koordinasikan dengan aparat terkait. Lawan hoax dan sukseskan pemilihan umum,” tandasnya.

Tak ketinggalan Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi memberikan kiat kepada masyarakat untuk jeli melihat produk berita. Sebab berita hoax dipastikan bukanlah karya jurnalistik.

Seminar ini, dimoderatori oleh dr Susan Palilingan dan Reidy Sumual. Bahkan turut disuport oleh kehadiran
anggota KPU Sulut, Vivi George dan Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.