Manado, Sulutreview.com – Kepala Sub Bagian Analis Kebijakan Muda, Justman Entjaurau, ST mewakili Pelaksana tugas harian (Plt) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Niklas Silangen menerima kedatangan kunjungan kerja dari DPRD Kota Tomohon, Kamis (7/11/2024).
Kunjungan kerja tersebut disambut baik oleh DPRD Sulut. Adapun maksud dan tujuan kunjungan kerja DPRD Kota Tomohon, yakni untuk melakukan konsultasi dengan pihak kesekretariatan DPRD Sulut terkait kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
Menjawab pertanyaan dari DPRD Kota Tomohon terkait konsultasi kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Sulut , Justman saat memberikan penjelasan, menyampaikan bahwa anggota DPRD Sulut sampai saat ini belum melakukan kegiatan, namun anggota DPRD Sulut tetap hadir di kantor seperti biasanya.
“Meskipun sudah secara resmi sebagai anggota DPRD Sulut sejak dari dua bulan yang lalu, namun anggota DPRD belum melakukan kegiatan, karena pimpinan DPRD Sulut secara definitif belum dilantik,” kata Justman.
Lanjut Justman mengatakan apabila pimpinan DPRD definitif sudah dilantik, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) langsung dibentuk.
“Jika pimpinan definitif sudah dilantik, tentunya akan di ikuti pembentukan alat kelengkapan dewan. Setelah itu, anggota DPRD akan memulai kegiatannya. Jadi kita tinggal menunggu surat keputusan Menteri dalam negeri untuk pelaksanaan pelantikan pimpinan definitif DPRD Sulut,” tutup Justman.(lina)