Tokmas Tanjung Merah ini Mengecam PT Futai untuk Stop Beroperasi sebelum Menyelesaikan Pengolahan Limbah

Bitung, Sulutreview.com– Perusahaan Kertas dengan nama PT Futai yang ber-home base di Kelurahan Tanjung Merah terus saja mendapat kecaman dari masyarakat setempat.

Bukan apa-apa dari pengalaman puluhan warga rasakan bahwa pencemaran udara dan air sungai sangat mengganggu akan keselamatan warga.

Bahkan menurut beberapa sumber, saat beraktivitas mesinya sangat bising menggangu akan masyarakat disekitar.

Untuk itu salah satu Tokoh Masyarakat Kelurahan Tanjung Merah yaitu Laurens Wuisan menegaskan agar PT Futai untuk setop beroperasi dulu sebelum menyelesaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah dan Udara yang sangat menggangu warga.

“Bayangkan saja hanya lewat dengan mobil sudah merasakan aroma busuk. Setelah saya telusuri ternyata sunbernya dari PT Futai,” ujar pensiunan Polri ini kepada wartawan Selasa (03/11/2026).

Ia mengakui bahwa warga Tanjung Merah menyampaikan agar Perusahaan dapat menyelesaikan dulu pengolahan limbahnya, agar jangan sampai mengganggu masyarakat.

“Terus terang saya salah satu warga Tanjung Merah merasa seperti dilecehkan oleh perusahaab ini. Masa berinvestasi namun seperti tidak menghargai warga sekitar. Dan saya menegaskan agar Pemerintah dapat turun tangan secara serius menangani masalah ini,” kata mantan Kasie Humas Polres Bitung ini.

Menurutnya dirinya dan masyarakat tentu tidak menpermasalahkan akan adanya perusahaan di wilayah Tanjung Merah apalagi ada warga Tanjung Merah disana yang bekerja. Namun jangan sampai mengganggu lingkungan masyarakat.

“Saya pernah mencium dan warga disana jika PT Futai beroperasi bau busuknya minta ampun sangat menyengat memang menganggu,” tegasnya.

lalu juga kata Pak Loleng sapaan akrabnya, ada sekolah di Tanjung Merah mengeluh akan bau busuk menyengat. Ini kan sudah masuk pada kejahatan lingkungan.

Untuk itu Laurens Wuisan mengharapkan agar pihak perusahaan dapat serius dalam memperbaiki pengolahan limbahnya dulu baru dapat beroperasi. Jika tidak masyarakat Tanjung Merah tetap akan menolaknya untuk beroperasi.

Seperti diketahui sebelumnya Lurah Tanjung Merah Bertje Ticoalu mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah memperbaiki dan menyiapkan pengelolaan limbahnya. Dan dalam waktu dekat akan dilakukan trial untuk uji coba.

Wali Kota Hengky Honandar SE pun, pada pertemuan dengan manajemen Futai pada Selasa 3 November lalu telah mewanti-wanti agar Perusahaab PT Futai dapat memperbaiki pengelolaan limbahnya agar tidak lagi ada gejolak seperti demo masyarakat

Humas PT Futai yang baru Eky Rooroh ketika dikonfirmasi bahwa memang pembenahahan mesin dan teknis dalam pengelolaan limbah telah diperbaiki dan di tracking kekurangan-kekurangannya dan saat ini sudah selesai tinggal akan dilakukan uji coba.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *