MANADO, Sulutreview.com – Percepatan pembangunan infrastruktur serta penanganan kawasan rawan banjir menjadi perhatian Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I yang digelar Senin (26/10/2026), dengan sejumlah persoalan strategis menjadi agenda pembahasan.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapoyos, tersebut turut membahas perkembangan pembayaran ganti rugi dan pembebasan lahan pada proyek ruas jalan Manado–Minahasa, penataan ruang wilayah, hingga rencana normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di sejumlah kawasan yang rawan genangan dan banjir.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Komisi III Dr. Roy Roring, Sekretaris Yongkie Limen, serta anggota Komisi III Amir Liputo dan Haslinda Rotinsulu. Sementara BWS Sulawesi I diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai, Romie Tongkeles.
Dalam pembahasan, persoalan pembayaran dan pembebasan lahan pada ruas jalan strategis Manado–Minahasa menjadi salah satu fokus perhatian anggota dewan. Komisi III mendorong agar proses pengadaan tanah dapat dipercepat sehingga tidak menghambat pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Selain itu, RDP juga menyoroti pentingnya penataan ruang dan penanganan aliran sungai, khususnya di kawasan Sario, Tikala, dan Tondano yang membutuhkan perhatian dalam upaya mengurangi risiko genangan maupun banjir.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Plt Kepala BWS Sulawesi I, Romie Tongkeles, menyampaikan komitmen pihaknya untuk memperkuat koordinasi dengan DPRD Sulut dan instansi terkait guna memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap proses berjalan transparan, akurat, dan tepat waktu. Termasuk di dalamnya, kami akan memastikan masyarakat yang lahannya terkena dampak proyek infrastruktur dapat menerima hak ganti ruginya dengan lancar dan tidak berbelit-belit,” ujar Romie.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapoyos, menegaskan bahwa berbagai persoalan yang dibahas dalam RDP tersebut akan menjadi perhatian dan terus dikawal oleh pihak legislatif.

Menurutnya, penyelesaian persoalan di lapangan perlu mendapat perhatian serius agar pembangunan dapat berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak.
“Pembahasan ini adalah prioritas. Kami akan terus memantau perkembangannya agar persoalan di lapangan dapat segera terselesaikan. Pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak masyarakat,” tegas Berty.

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Salah satunya melalui pengelolaan DAS dan normalisasi sungai sebagai langkah mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi.
Sinergi antara Komisi III DPRD Sulut dan BWS Sulawesi I diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan pembebasan lahan proyek Manado–Minahasa sekaligus mendorong penanganan kawasan rawan banjir melalui pengelolaan sungai dan DAS secara berkelanjutan.(adv)






