MANADO, Sulutreview.com — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Louis Carl Schramm, meminta Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut mengedepankan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota sebelum melakukan pergantian kepala sekolah. Menurutnya, komunikasi antarlembaga perlu menjadi bagian penting dalam setiap pengambilan keputusan agar kebijakan pendidikan berjalan selaras.
Hal tersebut disampaikan Louis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dikda Sulut, Senin (19/10/2026), yang turut membahas sejumlah persoalan pengelolaan pendidikan di daerah.
Dalam forum itu, Louis menyoroti rencana pergantian sejumlah kepala sekolah yang dinilai perlu disertai komunikasi terlebih dahulu dengan kepala daerah terkait.
Ia menegaskan, penyampaian informasi seharusnya dilakukan sebelum keputusan pergantian direalisasikan, bukan setelah proses tersebut selesai.
“Jangan sudah terjadi pergantian kepala sekolah baru diberitahukan kepada kepala daerah yang ada,” tegas Louis.
Menurutnya, koordinasi merupakan bagian penting dalam menjaga hubungan kerja yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten maupun kota, khususnya dalam penyelenggaraan urusan pendidikan.
Ia berharap Dikda Sulut dapat membangun komunikasi yang lebih efektif dengan para kepala daerah sehingga kebijakan terkait penempatan dan pergantian kepala sekolah dapat dipahami oleh seluruh pihak yang berkepentingan.
Louis juga mengingatkan bahwa pengelolaan pendidikan membutuhkan sinergi antarpemerintah. Karena itu, setiap kebijakan yang berdampak pada satuan pendidikan perlu dipersiapkan secara matang dengan memperhatikan aspek administrasi serta komunikasi kelembagaan.
Sorotan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Dikda Sulut dalam menjalankan kewenangannya, sehingga proses pergantian kepala sekolah dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan tetap memperhatikan hubungan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Sulut mendorong agar komunikasi dan koordinasi terus diperkuat demi mendukung tata kelola pendidikan yang lebih baik di Sulawesi Utara. (*)






