Bapemperda DPRD Sulut Matangkan Ranperda 2027, Pemprov Ajukan Tujuh Usulan

MANADO, Sulutreview.com — Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2027 mulai dimatangkan. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membahas kesiapan rancangan peraturan daerah (Ranperda), mulai dari kelengkapan dokumen, skala prioritas hingga dukungan anggaran.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat bersama Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Galang, dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Selasa (20/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Vionita Kuera, yang menegaskan pentingnya memastikan kesiapan setiap perangkat daerah sebelum Ranperda dimasukkan dalam Propemperda 2027.

Menurut Vionita, kesiapan tersebut mencakup kelengkapan dokumen pendukung serta ketersediaan anggaran untuk menunjang proses penyusunan hingga pembahasan Ranperda.

“Pada rapat ini, Bapemperda ingin mengetahui kesiapan dari masing-masing perangkat daerah pengusul Propemperda tahun 2027, baik kelengkapan dokumen maupun ketersediaan anggaran,” ungkap anggota Fraksi Golkar Sulut itu.

Ia menjelaskan, penentuan skala prioritas juga menjadi aspek penting agar Ranperda yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah. Selain itu, setiap usulan perlu memiliki jadwal penyusunan dan penyelesaian yang jelas.

Vionita menambahkan, proses evaluasi kesiapan tersebut telah dilakukan dalam penyusunan Propemperda tahun 2026. Bapemperda juga akan membahas hasil kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terutama terkait upaya mendapatkan saran dan masukan mengenai proses penyusunan Ranperda.

“Ini sudah kita kerjakan seperti Propemperda di tahun 2026. Kita juga akan membahas hasil kunjungan kerja ke Kemendagri berkaitan dengan proses untuk memperoleh saran dari kementerian,” jelasnya.

Sementara itu, Sekprov Sulut, Tahlis Galang, menyampaikan bahwa pembahasan Propemperda 2027 perlu diselaraskan dengan proses finalisasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, sinkronisasi antara perencanaan regulasi dan penganggaran diperlukan agar Ranperda yang akan dibahas pada tahun mendatang dapat dipersiapkan secara terencana.

Tahlis mengungkapkan, hingga rapat berlangsung, Pemprov Sulut telah menyampaikan tujuh usulan Ranperda secara tertulis kepada Bapemperda DPRD Sulut.

“Terkait penyusunan Perda yang nantinya akan dibahas pada tahun 2027, itu bisa disesuaikan dengan proses penyusunan APBD 2027. Nanti akan dijelaskan secara detail oleh Ibu Karo Hukum untuk menyampaikan secara rinci. Namun, pada hakikatnya, ada tujuh Perda yang kami usulkan secara tertulis kepada Bapemperda,” ujar Tahlis.

Meski demikian, Pemprov Sulut masih membuka kesempatan bagi SKPD lainnya untuk mengajukan Ranperda tambahan apabila dinilai memiliki tingkat prioritas tinggi dan perlu dibahas pada 2027.

“Kita masih memberikan kesempatan kepada SKPD lainnya jika dianggap sangat prioritas untuk disampaikan dan dibahas. Sampai saat ini, masih ada tujuh yang masuk,” katanya.

Tahlis juga menjelaskan, dari tujuh Ranperda yang diusulkan tersebut, tiga di antaranya merupakan Ranperda reguler yang berkaitan dengan APBD tahun anggaran 2027 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026.

“Dari tujuh itu, tiga di antaranya reguler, yakni terkait APBD 2027 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2026,” pungkasnya.

Melalui pembahasan ini, Bapemperda DPRD Sulut bersama Pemprov Sulut diharapkan dapat memastikan penyusunan Propemperda 2027 berjalan sesuai skala prioritas, didukung dokumen yang memadai, serta selaras dengan perencanaan anggaran daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *