LIKUPANG, SULUTREVIEW
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) SulutGomalut, Slamet Wibowo, mengajak masyarakat untuk berinvestasi saham.
“Bahwa alternatif investasi itu tidak hanya bersumber pada pendanaan perbankan. Melainkan juga pasar modal. Jangan hanya orang luar negeri saja yang menikmati investasi saham. Jangan hanya deposito dan tabungan saja. Tetapi berinvestasilah di pasar modal,” tukasnya di kegiatan Media Gathering yang digelar di Casabaio-Likupang, Jumat (23/8/2019).
Slamet juga mengatakan bahwa minat masyarakat untuk memanfaatkan produk keuangan di pasar modal perlu terus dikembangkan. Salah satunya melalui peningkatan pemahaman berikut kemudahan akses produk layanan keuangan di sektor tersebut.
“Menjadi investor saham, ternyata tidak sesulit yang dibayangkan banyak orang, yang harus diikuti dengan modal besar. Sebab, cukup dengan uang sebesar Rp100 ribu, sudah dapat berinvestasi,” tukasnya.
Sementara itu, diungkapkan Branch Manager Phintraco Sekuritas Manado, Surya AA Machmud dalam materi
‘Mekanisme Perdagangan Efek’ juga mengajak masyarakat untuk menjadi investor sukses.
“Kalau dulu investor saham itu adalah pengusaha besar, institusi besar dan kalangan jetset. Tetapi sekarang seluruh masyarakat seperti ibu rumah tangga, mahasiswa, karyawan dan pensiunan dapat menjadi investor saham,”
Untuk modal investasi sebesar Rp100 ribu, ungkap Surya, pasti dapat dilakukan semua orang. “Investasi awal sangat terjangkau bagi investor pemula, dengan informasi yang sangat murah dengan keamanan investasi yang tinggi, pastinya akan memberikan keuntungan. Hal inilah yang perlu diedukasi ke masyarakat,” kata Surya.
Melalui proses yang mudah, lanjut Surya, maka para investor dapat melakukan investasi saham.
“Kami mendorong kalangan pemula dan mahasiswa untuk berinvestasi saham, yang semuanya serba mudah. Karena para investor dapat langsung beli saham sendiri, bahkan mereka dapat memilih sendiri,” tandasnya sembari menambahkan bahwa setiap investor akan diarahkan dan direkomendasikan oleh perusahaan efek.
“Sudah menjadi komitmen perusahaan efek untuk mendahulukan kepentingan nasabah, yakni sebelum melakukan transaksi. Terutama dalam memberikan rekomendasi nasabah wajib memperhatikan keuangan nasabah dan maksud serta tujuan investasi,” sebut Surya.
Perusahaan efek, kata Surya akan menyediakan data dan informasi bagi kepentingan pemodal berikut menerbitkan tanda terima setelah menerima efek atau uang dari nasabah.
Turut hadir Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan Pasar Modal OJK SulutGoMalut Ahmad Husein serta Humas OJK SulutGomalut, Moren Monigir.(eda)