DPRD Sulut Bentuk Pansus Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen. Foto:ist

Manado, Sulutreview.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan rapat internal dalam rangka pemilihan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular di Daerah.

​Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sulut tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, dan dihadiri oleh jajaran anggota komisi serta fraksi terkait.

​”Agenda hari ini sangat krusial karena kita tidak hanya memilih komposisi pimpinan Pansus yang akan mengawal regulasi ini, tetapi juga merumuskan mekanisme dan garis waktu (timeline) kerja ke depan agar pembahasan Ranperda ini berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Fransiscus di Manado, Senin (20/7/2026).

​Ia menjelaskan bahwa Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular ini merupakan regulasi inisiatif yang sangat dibutuhkan daerah. Kehadiran Perda ini nantinya diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengambil tindakan cepat, tepat, dan terukur, termasuk dalam alokasi anggaran darurat saat terjadi krisis kesehatan.

​Selain menetapkan struktur pimpinan Pansus, rapat tersebut juga menyepakati sejumlah mekanisme kerja. Di antaranya adalah penjadwalan rapat kerja bersama mitra terkait seperti Dinas Kesehatan dan Biro Hukum, rencana uji publik untuk menyerap aspirasi akademisi dan praktisi medis, hingga agenda studi banding ke daerah yang telah memiliki regulasi serupa.

​Pihak DPRD Sulut menargetkan pembahasan Ranperda ini dapat rampung tepat waktu agar masyarakat Sulut segera memiliki kepastian hukum dan proteksi yang lebih baik terhadap ancaman penularan penyakit di masa depan.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *