Manado, Sulutreview.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-403 Kota Manado menjadi momentum memperkuat sinergi Pemerintah Kota Manado bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di berbagai sektor.
Dalam rangkaian peringatan tersebut, Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Fahri Tane, pekerja sektor UMKM dan Pedagang Pasar Binaan Kota Manado.
Santunan tersebut diterima langsung oleh ahli waris, Nurhayati Tanner. Penyerahan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarga ketika menghadapi risiko sosial ekonomi akibat meninggal dunia.
Selain penyerahan manfaat JKM, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 63 Juru Parkir Dinas Perhubungan Kota Manado.
Perlindungan ini diberikan sebagai upaya memastikan para pekerja sektor pelayanan publik mendapatkan jaminan saat menjalankan tugas, khususnya terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Pada kesempatan yang sama, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga diberikan kepada 1.030 kader Tim Penggerak PKK Kota Manado yang diterima secara simbolis oleh Pengurus PKK Kota Manado, Detty Emor. Program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap peran aktif kader PKK dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Secara keseluruhan, dalam momentum HUT ke-403 Kota Manado ini, Pemerintah Kota Manado bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.093 tenaga kerja yang terdiri dari juru parkir dan kader PKK.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Juwenly Jona Librata Soselisa, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Manado dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
“Momentum Hari Ulang Tahun Kota Manado yang ke-403 ini menjadi pengingat bahwa pembangunan kota tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah hadir memberikan rasa aman bagi para pekerjanya,” ujar Juwenly.
Menurutnya, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian dan rasa aman bagi pekerja, baik sektor formal maupun informal.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Manado yang terus memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari pelaku UMKM, pedagang pasar, juru parkir hingga kader PKK. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja lebih tenang karena terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia yang dapat berdampak pada kondisi ekonomi keluarga,” katanya.
Juwenly menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Manado untuk meningkatkan kepesertaan pekerja, khususnya di sektor informal.
“Harapan kami, semakin banyak pekerja di Kota Manado yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan sosial bukan sekadar manfaat ketika risiko terjadi, tetapi merupakan investasi bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” tuturnya.
Ia berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Manado dapat menjadi contoh kolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya Kota Manado yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Melalui penguatan kerja sama tersebut, semakin banyak pekerja di Kota Manado diharapkan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat bekerja secara aman, produktif, dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.(hilda)












