Makassar, Sulutreview.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus mengoptimalkan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) guna memastikan kebutuhan energi masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi tetap terpenuhi dengan baik.
Distribusi BBM dari terminal hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta lembaga penyalur dilaksanakan setiap hari sesuai kebutuhan masing-masing wilayah, dengan tetap mengedepankan aspek keandalan pasokan.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, di Makassar, Kamis, menyatakan bahwa kondisi pasokan BBM di wilayah Sulawesi saat ini berada dalam keadaan aman dan seluruh infrastruktur distribusi beroperasi normal.
”Distribusi BBM terus kami jalankan setiap hari melalui jaringan terminal dan lembaga penyalur yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi. Kami juga terus memantau perkembangan kebutuhan di lapangan sehingga penyaluran dapat dilakukan secara optimal,” ujar Lilik.
Seiring dengan dinamika konsumsi di sejumlah daerah, Pertamina melakukan pemantauan intensif dan pengaturan suplai berkelanjutan secara berkala. Langkah ini diambil agar stok di lembaga penyalur tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Untuk mendukung kelancaran pelayanan di SPBU, terutama pada lokasi dengan tingkat kunjungan tinggi, Pertamina mengaktifkan petugas marshall. Kehadiran petugas ini bertujuan membantu pengaturan kendaraan, menjaga ketertiban antrean, serta memastikan proses pengisian BBM berlangsung aman tanpa mengganggu arus lalu lintas di sekitar SPBU.
Selain itu, Pertamina terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Hiswana Migas, serta pengelola SPBU dalam rangka menjaga kelancaran distribusi. Kolaborasi ini juga difokuskan untuk memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM, khususnya jenis BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
”Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan terus kami lakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran distribusi energi sekaligus mendukung penyaluran BBM subsidi agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Lilik.
Pertamina turut mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan melalui lembaga penyalur resmi Pertamina.
Jika masyarakat menemukan kendala layanan maupun adanya indikasi penyalahgunaan BBM di lapangan, laporan dapat disampaikan secara langsung melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.(hilda)












