Gubernur Yulius Selvanus Sampaikan Skema Postur RAPBD Tahun Anggaran 2027

Manado, Sulutreview.com — Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE., menyampaikan skema postur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Ranperda Tentang APBD Provinsi Sulut, Tahun Anggaran 2027, serta Pengambilan Keputusan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026, di Kantor DPRD Sulut, Senin (21/9/2026).

Gubernur Yulius Selvanus mengatakan APBD Tahun Anggaran 2027 disusun berbasis kemampuan riil pendapatan daerah, selaras dengan dokumen perencanaan RKPD, KUA dan PPAS.

Lanjut menurut Gubernur Yulius, Skema Postur RAPBD Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, dengan rincian sebagai berikut :

  1. Pendapatan Daerah : Dianggarkan sebesar Rp. 3.242.800.386.069,- (Tiga Triliun, Dua Ratus Empat Puluh Dua Miliar, Delapan Ratus Juta, Tiga Ratus Delapan Puluh Enam Ribu, Enam Puluh Sembilan Rupiah).
  2. Belanja Daerah : Dianggarkan sebesar Rp. 3.043.414.584.637,- (Tiga Triliun, Empat Puluh Tiga Miliar, Empat Ratus Empat Belas Juta, Lima Ratus Delapan Puluh Empat Ribu, Enam Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah).
  3. Penerimaan Pembiayaan : Dianggarkan sebesar Rp. 41.237.530.000,- (Empat Puluh Satu Miliar, Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta, Lima Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah).
  4. Pengeluaran Pembiayaan : Dianggarkan sebesar Rp. 240.623.331.432,- (Dua Ratus Empat Puluh Miliar, Enam Ratus Dua Puluh Tiga Juta, Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Ribu, Empat Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah).

“Namun demikian, menjadi catatan bersama bahwa postur ini masih dapat mengalami penyesuaian pada komponen Dana Transfer ke Daerah (TKD), mengingat alokasi definitif dari Pemerintah Pusat (Seperti DAU, DBH, dan DAK) belum ditetapkan secara final”, Ucap Gubernur Yulius.

Oleh karena itu, apabila TKD telah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat, Postur RAPBD Tahun Anggaran 2027 wajib kita sesuaikan pada tahap pembahasan, dimana nantinya penyesuaian harus kita laksanakan secara transparan dengam tetap menjaga konsistensi terhadap 8 Prioritas Pembangunan Daerah, serta pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, imbuhnya.

“Kita sedang menjaga ruang fiskal, tetapi Pemprov Sulut berkomitmen dan tetap memprioritaskan alokasi belanja yang proporsional dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat”, pungkasnya.(anq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *