Royke Anter Serap Aspirasi Warga Ternate Tanjung Manado

Anggota DPRD Sulut Royke Anter saat melakukan reses di Manado. Foto:ist

Manado, Sulutreview.com – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Royke Anter, melaksanakan kegiatan reses di Kelurahan Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, Kota Manado, pada Selasa (31/3/2026).

Kegiatan reses tersebut, merupakan bagian dari agenda reses pertama masa persidangan kedua tahun 2026 yang diikuti oleh 45 anggota DPRD Sulut selama empat hari, yakni 28–31 Maret 2026.

Kunjungan reses tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog. Hadir dalam kesempatan itu perwakilan Pemerintah Kota Manado, Lurah Ternate Tanjung, Rini Moki, para kepala lingkungan, perangkat kelurahan, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Royke Anter yang juga Koordinator Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum dari daerah pemilihan Kota Manado ini, menyampaikan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian penting dari tanggung jawab konstitusional anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Ia menjelaskan bahwa reses dilaksanakan tiga kali dalam setahun sebagai sarana menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah melalui wakil rakyat di parlemen.

“Reses ini menjadi momentum bagi kami untuk turun langsung ke dapil, mendengar, dan mencatat berbagai aspirasi warga agar bisa diperjuangkan sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, masyarakat Ternate Tanjung menyampaikan sejumlah persoalan yang tengah mereka hadapi.

Beberapa isu utama yang menjadi perhatian antara lain terkait penyaluran bantuan bagi korban bencana banjir, khususnya mengenai validasi dan sinkronisasi data penerima bantuan.

Selain itu, warga juga menyoroti kendala dalam layanan BPJS Kesehatan, terutama pada aspek administrasi dan kepesertaan. Persoalan lain yang turut disampaikan adalah permintaan pendampingan dalam proses sertifikasi tanah guna memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan lahan.

Menanggapi hal tersebut, Royke Anter menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap masukan akan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan lembaga legislatif.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami bawa dan perjuangkan, baik di tingkat pemerintah kota, provinsi, maupun pusat jika diperlukan. Kami ingin memastikan setiap keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan solusi yang konkret,” tegasnya.

Kegiatan reses kemudian ditutup dengan sesi foto bersama serta dialog informal antara Wakil Ketua DPRD Sulut dan perangkat kelurahan, sebagai upaya memperkuat koordinasi dalam pembangunan wilayah Kecamatan Singkil.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *