Lima Fraksi ​DPRD Sulut Sepakat Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Perizinan Berusaha

Manado, Sulutreview.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menyepakati untuk membahas dua rancangan regulasi krusial, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha (PPU).

​Kesepakatan ini dicapai setelah lima fraksi di DPRD Sulut secara kompak menerima penjelasan yang disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (23/6/2026).

​Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, didampingi para Wakil Ketua, yakni Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.

Dari pihak eksekutif, hadir Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay, Sekretaris Provinsi Tahlis Gallang, serta jajaran kepala dinas dan badan di lingkungan Pemprov Sulut.

​Agenda pemandangan umum fraksi berlangsung dinamis namun kondusif. Penyampaian pandangan dilakukan secara bergantian oleh perwakilan masing-masing fraksi, dimulai dari Fraksi PDIP yang dibawakan oleh Jeane Laluyan, Fraksi Golkar oleh Vionita Kuerah, Fraksi Demokrat oleh Henry Walukow, Fraksi Nasdem oleh Nick A. Lomban, dan ditutup oleh Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Louis Schramm.

​Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, mengungkapkan bahwa pelaksanaan paripurna ini berjalan sesuai mekanisme dan telah dijadwalkan melalui keputusan Badan Musyawarah (Bamus) Deprov Sulut.

​”Pada saat ini kita akan mendengarkan penjelasan Gubernur Sulut terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Selain itu, mendengarkan pandangan umum fraksi serta tanggapan Gubernur,” ujar Fransiscus Silangen saat membuka jalannya rapat.

​Usai seluruh fraksi menyatakan menerima dan memberikan catatan strategis mereka, tahapan berikutnya akan langsung digenjot oleh pihak legislatif. DPRD Sulut memastikan pembahasan akan segera ditindaklanjuti secara lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus), terutama untuk mematangkan regulasi terkait kemudahan investasi dan perizinan di Bumi Nyiur Melambai.

​”Berdasarkan usulan fraksi, sudah ada sejumlah nama yang akan masuk ke dalam Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha,” kata Silangen, politisi senior PDIP tersebut.

​Dengan dibentuknya Pansus ini, DPRD Sulut berharap Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha nantinya dapat melahirkan payung hukum yang kuat untuk menyederhanakan birokrasi, memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah pasca-pelaksanaan anggaran tahun 2025.

Pembahasan intensif antara pihak eksekutif dan tim pansus dewan dijadwalkan akan dimulai dalam waktu dekat.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *