Optimalkan Investasi dan UMKM, Pemprov Sulut Pacu Ranperda Perizinan Berusaha

Manado, Sulutreview.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bergerak cepat dalam mendorong iklim investasi yang sehat dan ramah terhadap pelaku usaha.

Melalui momentum Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut yang digelar di Manado pada Selasa (23/6/2026), Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, menyampaikan penjelasan terkait dua regulasi krusial: Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

​Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah ini didorong sebagai langkah strategis untuk memberikan jaminan kepastian hukum, memangkas birokrasi, dan menarik arus investasi secara terstruktur. Regulasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak baru guna mendongkrak ekonomi kerakyatan, khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bumi Nyiur Melambai.

Gubernur Yulius Selvanus menjelaskan bahwa regulasi strategis ini tidak hanya menyasar kemudahan birokrasi, tetapi juga dirancang untuk mengoptimalkan pemberian insentif pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ada di Sulawesi Utara. Selain itu, Perda ini nantinya ditargetkan dapat mendongkrak penilaian kepatuhan pelayanan publik dari berbagai lembaga pengawas nasional seperti Ombudsman RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (KPK-MCP).

​”Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah ini sangat krusial demi memberikan jaminan kepastian hukum, memangkas birokrasi yang berbelit, dan menarik arus investasi secara terstruktur guna mendongkrak ekonomi kerakyatan dan pelaku UMKM,” ujar Gubernur Yulius Selvanus di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

Selanjutnya, ​selain memacu regulasi perizinan, Rapat Paripurna ini juga menjadi panggung pembuktian keberhasilan duet kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay sepanjang tahun anggaran 2025. Pemprov Sulut dinilai sukses menjaga ketahanan fiskal daerah secara sehat, akuntabel, dan terkendali di tengah dinamisnya kebijakan efisiensi belanja nasional.

​Berdasarkan laporan kinerja keuangan tahun 2025, realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulut sukses menembus angka Rp3,65 triliun (96,38% dari target). Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,32 triliun (91,36% dari anggaran), sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar. Angka ini mencerminkan kehati-hatian sekaligus efektivitas pengelolaan anggaran yang tinggi.

​Kekuatan ekonomi daerah juga semakin kokoh dengan melonjaknya total Aset Daerah secara signifikan menjadi Rp11,49 triliun (naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp10,78 triliun). Di saat yang sama, Pemprov Sulut berhasil memangkas posisi kewajiban daerah secara drastis dari Rp1,26 triliun menjadi tinggal Rp849 miliar.

​Keberhasilan pengelolaan fiskal ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui indikator makro pembangunan yang sangat positif:
​Pertumbuhan Ekonomi: Melesat dinamis mencapai 5,66%, berada jauh di atas rata-rata nasional yang sebesar 5,11%.
​Angka Kemiskinan: Ditekan secara masif hingga menyentuh 6,62% (nasional berada di angka 8,25%).

​Diketahui, untuk pengendalian Inflasi: Sukses menjaga stabilitas harga di angka 1,23%, jauh di bawah inflasi nasional sebesar 2,92%.

​Kesejahteraan Sektoral: Nilai Tukar Petani (NTP) melonjak ke angka 125,21 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) mencapai 112,17.
​Kualitas SDM: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 76,32, melampaui angka nasional, dibarengi dengan penurunan berkelanjutan pada prevalensi stunting.


​Kerja keras Pemprov Sulut diganjar berbagai penghargaan bergengsi tingkat nasional pada tahun 2026. Sulut sukses menyabet penghargaan Terbaik I Kategori Provinsi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat Regional Sulawesi pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026.

​Sulut juga mencatatkan sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Perda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang membuahkan penghargaan Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Melengkapi catatan gemilang tersebut, Pemprov Sulut kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

​Di penghujung rapat paripurna, Pemprov Sulut berharap sinergitas yang harmonis bersama DPRD Provinsi Sulut dapat terus terjaga dengan baik. Langkah proaktif ini diharapkan mampu melahirkan regulasi perizinan terbaik yang berdampak nyata bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan berkelanjutan di Sulut.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *