Manado, Sulutreview.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan mengagendakan kegiatan orientasi bagi 43 anggota DPRD Sulut terpilih, Jumat (14/9/2024).
Melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulut, Niklas Silangen membeberkan bahwa untuk 43 anggota DPRD Sulut periode 2024 – 2029 yang telah dilantik pada waktu lalu akan memasuki masa orientasi.
Lebih lanjut dirinya mengatakan masa orientasi tersebut akan dilaksanakan pada hari Senin, (30/9/2024) dan akan dilaksanakan di Jakarta.
“Pihak Sekretariat DPRD Sulut telah mengagendakan masa orientasi untuk ke 43 anggota DPRD Sulut terpilih dan nantinya orientasi tersebut akan kami laksanakan selama 5 hari di Jakarta pada pekan depan, tepatnya hari Senin – Jumat (30/9 – 04/10/2024),” jelasnya
Kegiatan orientasi ini sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu oleh Pimpinan sementara dan pihak Sekretariat.
Kegiatan Orientasi ini dilaksanakan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa Orientasi dilakukan satu kali pada awal masa jabatan.
Jadwalnya, kegiatan tersebut akan diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulut.(lina)













