Keuangan Syariah di Sulut Masih Rendah, OJK SulutGo Siapkan Empat Pilar Strategis

Manado, Sulutreview.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (SulutGo) memberikan perhatian serius terhadap pengembangan sektor keuangan syariah di daerah.

Pasalnya, tingkat literasi maupun inklusi keuangan syariah di Sulawesi Utara (Sulut) saat ini dicatat masih jauh tertinggal dibandingkan dengan tingkat inklusi dan literasi keuangan secara umum.

​Berdasarkan data Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan di Sulut secara umum telah mencapai 69,98 persen, sedangkan indeks literasi keuangan syariah di daerah ini baru menyentuh angka 23,07 persen.

Gap yang sangat signifikan juga terlihat pada indeks inklusi keuangan, di mana inklusi keuangan umum di Sulut tercatat sangat tinggi mencapai 94,37 persen, namun indeks inklusi keuangan syariah baru berada di level 5,11 persen.

​Kepala OJK SulutGo, Robert Sianipar, mengungkapkan bahwa penurunan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah ini dipengaruhi oleh sejumlah tantangan mendasar di lapangan, mulai dari terbatasnya akses hingga minimnya inovasi produk syariah.

​”Pada tahun 2026 ini, indeks literasi keuangan syariah mengalami penurunan sekitar 0,35 persen jika dibandingkan tahun 2025, begitu juga dengan indeks inklusi keuangan syariah yang turut melandai. Kondisi ini mengindikasikan bahwa diperlukan upaya khusus dan kolaborasi yang masif dalam mendorong keputusan masyarakat untuk menggunakan produk keuangan syariah, khususnya bagi segmen masyarakat yang belum memiliki pemahaman yang cukup memadai,” ujar Sianipar sebagai pembicara di Media Update TW-III 2026 di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Rabu (19/8/2026).

​Sianipar menerangkan, keterbatasan jaringan kantor dan agen layanan menjadi salah satu kendala utama penetrasi keuangan syariah di daerah. Saat ini, sebanyak 83 persen jaringan kantor perbankan syariah masih terpusat di Pulau Jawa dan Sumatra.

Selain itu, dari sektor perbankan, baru terdapat 5 Bank Umum Syariah dan 15 BPRS yang menyediakan layanan Agen Laku Pandai Syariah, yang mana mayoritas sebarannya (43,2 persen) berada di Pulau Jawa dan Sumatra.

​Tak hanya persoalan akses fisik, pengembangannya juga dihadapkan pada tantangan minimnya diversifikasi dan pemanfaatan teknologi pada produk keuangan syariah.

Kebanyakan produk yang ada dinilai kurang relevan dengan dinamika kebutuhan masyarakat, belum optimal dimanfaatkan secara digital, rawan risiko kepatuhan terhadap prinsip syariah, serta belum menampakkan keunggulan yang membedakannya secara menonjol dari produk konvensional.

​Menyikapi berbagai tantangan tersebut, OJK SulutGo merancang serangkaian program strategis literasi dan inklusi keuangan syariah yang bertumpu pada empat pilar utama, yaitu akselerasi dan kolaborasi program edukasi, pengembangan model inklusi dan akses keuangan, penguatan infrastruktur literasi dan inklusi, serta dukungan dan aliansi strategis dengan kementerian/lembaga beserta pemangku kepentingan (stakeholders).

​”OJK menyiapkan beragam program terstruktur untuk menyasar berbagai segmen masyarakat secara spesifik. Di antaranya program Kampanye Nasional LIKS Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) serta kegiatan Flagship Event seperti Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS). Kami juga menghadirkan program edukasi khusus seperti Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS) bagi perempuan dan ibu rumah tangga, Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) bagi para pelajar dan mahasiswa, serta School of Syariah untuk melatih para penyuluh agama,” jelas Robert.

​Untuk mendorong akses dan inklusi yang lebih luas, OJK merancang program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) guna memperluas akses keuangan syariah berbasis komunitas melalui pembukaan rekening, agen laku pandai, pembiayaan, hingga kartu digital.

Di samping itu, digelar pula Syariah Financial Fair (SYAFIF) sebagai ajang pameran produk dan jasa keuangan syariah, serta Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS) untuk memfasilitasi business matching bagi para pelaku UMKM agar semakin mudah mendapatkan akses pembiayaan syariah.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *