Manado, Sulutreview.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut menggelar rapat paripurna untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (14/8/2026).
Agenda mendengarkan Penyampaian Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Rencana Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dan Gubernur Sulut Yulius Selvanus beserta jajaran pejabat daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung DPRD Sulut ini terhubung secara langsung dengan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sepuluh langkah besar transformasi nasional yang akan menjadi fokus utama arah kebijakan pemerintah pada tahun anggaran mendatang.
Sektor kesehatan menjadi fokus awal yang ditegaskan Kepala Negara melalui rencana renovasi besar-besaran untuk 10.000 Puskesmas di seluruh kecamatan di Indonesia mulai tahun 2027, di mana setiap unit dialokasikan anggaran sekitar Rp4 miliar.
Pemerintah juga menargetkan pembangunan 514 Laboratorium Kesehatan Masyarakat hingga tahun 2030, penyediaan ambulans udara berbasis helikopter dan pesawat kecil, serta penerjunan tim dokter terbang untuk menjangkau masyarakat di wilayah terisolasi.
Pada layanan rujukan, pemerintah merancang revitalisasi dan pembangunan 441 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di tingkat kabupaten dan kota yang difokuskan pada penanganan penyakit berisiko kematian tinggi seperti kanker, jantung, stroke, dan ginjal, serta kesehatan ibu dan anak. Guna mengatasi kekurangan ratusan ribu tenaga medis, pemerintah membuka fakultas kedokteran baru, memperbanyak program spesialis, dan membuka peluang kerja sama terbatas dengan tenaga medis asing.
Di bidang pendidikan, Presiden menegaskan komitmen untuk menyelesaikan perbaikan seluruh fasilitas sekolah yang rusak paling lambat pada tahun 2029. Akselerasi digitalisasi ruang kelas terus didorong melalui distribusi perangkat Interactive Flat Panel (IFP), sejalan dengan upaya pemerintah untuk membebaskan biaya pendidikan di seluruh sekolah negeri agar setiap anak dapat belajar di lingkungan yang aman dan bermartabat.
Sektor ekonomi dan perdagangan turut mengalami pembenahan mendasar dengan penetapan skema ekspor satu pintu melalui Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan yang akan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Langkah ini diambil agar pembentukan harga komoditas unggulan nasional seperti kelapa sawit, nikel, batu bara, hingga kopi tidak lagi bergantung pada pasar luar negeri melainkan melalui Indonesia Reference Price.
Terkait efisiensi tata kelola negara, penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus dilanjutkan dengan memangkas perusahaan tidak produktif hingga menyisakan maksimal 300 BUMN di akhir tahun, sementara aset yang belum optimal dikerjasamakan dengan sektor swasta melalui skema pemanfaatan aset publik. Di sektor energi, transisi menuju energi bersih diakselerasi lewat target pembangunan 100 Giga Watt Energi Surya, diawali dengan pembangunan 30 Giga Watt PLTS dan penghentian operasional 13 Giga Watt PLTD yang berpotensi menghemat BPP listrik negara hingga Rp73,9 triliun per tahun.
Sektor keuangan global turut diperkuat melalui pembentukan Indonesia Financial Center di Jakarta dan Bali sebagai pusat investasi dan teknologi finansial internasional yang dilengkapi kepastian repatriasi modal, insentif pajak, golden visa, hingga penggunaan bahasa Inggris dan adopsi hukum komersial global. Sementara itu, investasi strategis jangka panjang seperti proyek mobil nasional di Subang, ekosistem motor nasional, dan pembangunan benteng laut Giant Sea Wall di sepanjang pantai utara Jawa akan didanai melalui Danantara Development Management Fund (DDMF).
Dukungan terhadap mobilitas berkelanjutan ditunjukkan lewat pemberian insentif untuk satu juta unit motor listrik produksi dalam negeri demi menekan beban subsidi BBM impor. Di samping itu, pemerintah mengajukan revisi undang-undang untuk membuka skema dwi-kewarganegaraan secara terbatas bagi diaspora Indonesia bertalenta luar biasa guna mendukung kemajuan SDM nasional.
Menutup pidatonya, Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga efisiensi anggaran, menghentikan praktik penipuan, pemborosan seremoni, serta penggelembungan biaya (mark-up).
Kepala Negara menyampaikan bahwa penggelembungan anggaran lebih dari 3 persen sudah tergolong tindakan penipuan, sehingga alokasi dana daerah selayaknya dialihkan untuk perbaikan sekolah, rumah sakit, dan peningkatan kesejahteraan guru.(hilda)






