DPRD Sulut Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

Manado, Sulutreview.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Pemprov Sulut melaksanakan agenda rapat paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 Jumat (14/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dan dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulut.

Mereka menyimak ​pidato presiden yang disampaikan dari Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.

Presiden Prabowo Subianto memaparkan laporan kinerja serta arah kebijakan pemerintahannya selama 21 bulan atau 663 hari sejak mengucapkan sumpah jabatan pada 20 Oktober 2024.

​”Dalam 21 bulan, tepatnya 663 hari sampai hari ini, pemerintah yang saya pimpin telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan-kebijakan transformatif untuk menyelesaikan masalah-masalah negara,” kata Prabowo.

​Presiden menjelaskan bahwa sebagian persoalan yang ditangani melalui kebijakan tersebut merupakan masalah yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan belum terselesaikan. Capaian ini menunjukkan bahwa persoalan yang selama ini dianggap rumit dapat mulai diselesaikan melalui keberanian mengambil keputusan, kerja keras, kehendak yang jelas, serta gotong royong seluruh unsur bangsa.

​”Artinya kita telah putuskan satu kebijakan transformatif setiap lima hari,” ujar Prabowo.

​Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo mengingat kembali sumpah yang diucapkannya saat dilantik bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan sumpah tersebut menjadi landasan dalam menjalankan kepemimpinan negara.

​”Saya telah bersumpah akan menjalankan kepemimpinan negara dan bangsa dengan tulus dan jujur, mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang tidak memilih saya,” katanya.

​Selanjutnya, Presiden memaparkan empat pedoman utama yang menjadi dasar kerja pemerintahannya. Pertama, menjalankan perintah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kedua, menjaga dan melindungi kepentingan inti nasional, termasuk memastikan kekayaan bangsa dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ketiga, berupaya mengatasi kesulitan rakyat dalam waktu sesingkat-singkatnya. Keempat, mengarahkan seluruh kebijakan untuk kepentingan rakyat serta generasi anak dan cucu di masa depan.

​”Belum bisa mengatakan bahwa seluruh persoalan bangsa telah selesai, atau bahwa seluruh janji yang saya ucapkan telah tertunaikan. Belum,” seru Prabowo.

​Meski demikian, Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan terus menyelesaikan berbagai persoalan bangsa dan memenuhi janji yang telah disampaikan kepada rakyat.

Penyampaian pidato ini sekaligus menjadi momentum untuk melaporkan hal-hal yang telah dikerjakan, hasil yang mulai terlihat, serta berbagai pekerjaan rumah yang masih harus dituntaskan.

​Melalui agenda rapat paripurna ini, DPRD Sulut bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan strategis pemerintah pusat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Sulut.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *