Mitra, Sulutreview — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, David H. Lalandos, AP, MM, secara tegas menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara tidak pernah mengeluarkan instruksi apa pun kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjual tiket masuk turnamen Dylan Kandoli Cup. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan kewajiban membeli tiket serta kaitannya dengan pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara.
“Jangan sampai inisiatif atau keinginan segelintir orang justru menimbulkan dampak buruk bagi Pimpinan Daerah. Bupati, Wakil Bupati, maupun seluruh kelembagaan Pemerintah Daerah. Silakan cek ke masing-masing OPD, apakah ada surat instruksi atau petunjuk resmi untuk mendistribusikan maupun mewajibkan pembelian tiket tersebut? Jawabannya tidak ada,” tegas Sekda Lalandos.
Sekda pun meminta kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk awak media, untuk senantiasa melakukan konfirmasi dan verifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarluaskannya ke publik. Hal ini guna mencegah terjadinya disinformasi yang berpotensi memicu polemik, perpecahan, serta keresahan di tengah masyarakat.
“Kita tidak anti kritik, asalkan kritik yang disampaikan itu benar dan berdasar. Jika memang ada oknum yang berbuat hal keliru dalam peristiwa ini, maka kritik dan tindak lanjutlah oknum tersebut — jangan malah menarik-narik nama institusi dan pimpinan daerah yang sama sekali tidak terkait,” ujarnya.
Menyikapi informasi yang menyebutkan adanya pemotongan TKD yang dikaitkan dengan ketidakmampuan membeli tiket, Sekda Lalandos menjelaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak berhubungan. Pemotongan TKD merupakan hasil penilaian kinerja dan kehadiran ASN yang tercatat melalui aplikasi e-Kin yang dikembangkan oleh Pemkab Minahasa Tenggara, serta sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemotongan TKD itu murni berdasarkan penilaian kinerja dan absensi, bukan karena membeli atau tidak membeli tiket. Semua tercatat dalam sistem, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sekda juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang seolah-olah bertindak atas nama Pemerintah Daerah dalam hal pendistribusian tiket tersebut, padahal tidak pernah ada instruksi resmi. “Kami akan menelusuri siapa oknum yang membawa nama Pemda, apalagi nama Bupati, dalam hal ini. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” pungkas Sekda Lalandos.
(James)






