Manado, Sulutreview.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut yang bertepatan dengan agenda mendengarkan Pidato Presiden.
Kesepakatan ini menjadi landasan awal bagi penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2027 yang realistis, transparan, dan akuntabel.
Pemprov Sulut memberikan apresiasi tinggi, seperti yang disampaikan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas dinamika pembahasan yang konstruktif hingga tercapainya nota kesepakatan tersebut.
”Penandatanganan ini bukan sekadar memenuhi tahapan administratif dalam proses penganggaran daerah. Lebih dari itu, kesepakatan ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif serta menunjukkan komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab,” ucap Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut dengan agenda
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA APBD dan PPAS 2027, Jumat (14/08/2026).
Lanjut Gubernur Yulius, tahun 2027 menandai tahun ketiga sekaligus tahap akselerasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Utara Tahun 2025–2029.
Pembangunan daerah difokuskan pada visi utama: “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan” yang ditopang oleh delapan prioritas pembangunan daerah.
”Kita tidak boleh memandang anggaran hanya sebagai angka-angka yang tersusun dalam tabel pendapatan dan belanja. Di balik setiap angka terdapat kebutuhan masyarakat, terdapat pelayanan publik yang harus dijamin, terdapat pembangunan yang harus dilanjutkan, dan terdapat harapan masyarakat yang harus kita jawab,” lanjutnya.
Meski demikian, penyusunan KUA-PPAS 2027 diperhadapkan pada tantangan ruang fiskal daerah yang terbatas serta durasi penetapan alokasi final Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang belum definitif.
Menyikapi hal tersebut, Pemprov Sulut menerapkan pendekatan anggaran yang prudent (hati-hati), adaptif, dan antisipatif.
Apabila alokasi definitif TKD dari pusat telah diterbitkan, penyesuaian postur anggaran akan dilakukan pada tahap penyusunan RAPBD 2027 melalui mekanisme yang sah tanpa mengorbankan pelayanan dasar rakyat maupun mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Menariknya, menyiasati keterbatasan anggaran, Pemprov Sulut menyiapkan sejumlah langkah strategis. Pertama, akselerasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan sistem, digitalisasi, peningkatan kepatuhan, serta penutupan potensi kebocoran tanpa membebani masyarakat dan dunia usaha.
Kedua, memperkuat sinergi vertikal dengan Pemerintah Pusat agar agenda-agenda strategis di Sulut dapat didukung oleh dana APBN. Ketiga, memperluas kolaborasi horizontal melalui skema pembiayaan kreatif (creative financing), seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) serta optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR)/Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari BUMN dan sektor swasta.
”Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti. Tantangan boleh semakin besar, tetapi kolaborasi harus semakin kuat,” ucap Gubernur Yulius.
Mengakhiri penyampaiannya, Pemprov Sulut berharap Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ini menjadi titik tolak yang kokoh bagi hadirnya APBD 2027 yang adil, responsif, serta benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di bumi Nyiur Melambai.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengatakan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) telah menyelesaikan pembahasan struktur anggaran daerah.
Silangen menyampaikan sejumlah poin krusial terkait arah kebijakan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.
Dalam struktur anggaran terbaru, target Pendapatan Daerah sebesar Rp3,242,800,386,069 (Rp3,24 triliun) dan Belanja Daerah disimulasikan sebesar Rp3,032,177,054,637 (Rp3,03 triliun).
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama legislatif sepakat untuk memacu kemandirian keuangan daerah melalui intensifikasi pendapatan.
”Kita terus mendorong pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sektor pajak dan retribusi daerah,” ujar Silangen.
Di sisi prioritas belanja, DPRD dan Pemprov Sulut berkomitmen untuk tidak mengurangi alokasi layanan dasar masyarakat. Sektor pendidikan dan perbaikan infrastruktur tetap menjadi pilar utama. Selain itu, jaminan layanan kesehatan masyarakat mendapat perhatian serius dengan memastikan ketersediaan pasokan obat-obatan di fasilitas kesehatan daerah.
Kendati demikian, Silangen juga memberikan catatan terkait beberapa aspirasi pembangunan infrastruktur yang terpaksa tertunda. “Salah satunya adalah pengerjaan ruas jalan Salibabu yang dipastikan belum dapat direalisasikan pada periode anggaran kali ini karena keterbatasan alokasi,” tandasnya.(hilda)






