Manado, Sulutreview.com – Terungkap dalam konferensi pers Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut bahwa berkas – berkas administrasi dari tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) belum memenuhi syarat, Jumat (6/9/2024).
Hal ini diungkapkan oleh ketua KPU Sulut, Kenly Poluan yang pada saat itu didampingi oleh anggota komisioner lainnya, yakni Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan Humas Awaludin Umbola, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Salman Saelangi serta Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda dihadapan para awak media.
Lanjut Poluan mengatakan meskipun hasil pemeriksaan kesehatan dari tiga Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2025 – 2030 ini, yakni Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw, serta Steven Kandouw-Alfred Denny Djoike Tuejeh telah dinyatakan lolos semua oleh tim medis tapi secara kelengkapan berkas administrasi belum memenuhi syarat.
Menurut Kenly Poluan, hasil penelitian terhadap berkas administrasi dan kelengkapan syarat calon, termasuk rekomendasi dari Bawaslu yang melakukan pengawasan, menunjukkan bahwa ketiga pasangan calon tersebut belum memenuhi syarat administrasi. Meskipun demikian, mereka masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan.
“Belum memenuhi syarat sesuai petunjuk atau ketentuan dalam teknis pencalonan,” ucapnya.
Batas waktu perbaikan administrasi ditetapkan pada 6 hingga 8 September 2024. Kenly menekankan bahwa kelengkapan administrasi ini merupakan bagian penting dalam proses pencalonan dan KPU berharap agar semua persyaratan dapat dilengkapi tepat waktu.
Anggota KPU, Salman Saelangi, menambahkan bahwa masing-masing pasangan calon memiliki perbedaan terkait kekurangan syarat yang harus diperbaiki.
“Setiap paslon memiliki rincian syarat yang berbeda-beda untuk dilengkapi, dan kami berharap semua kekurangan dapat diperbaiki dalam waktu yang telah ditentukan,” ujar Salman.
Dengan situasi ini, masyarakat Sulawesi Utara akan menantikan hasil akhir dari proses verifikasi administrasi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut periode 2025-2030.(lina)













