Manado, Sulutreview.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus resmi melantik Tahlis Gallang dengan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Senin (04/05/2026).
Prosesi Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Sulut itu, turut dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen.
Silangen menyatakan dilantiknya Tahlis menjadi harapan baru bagi kelangsungan kinerja dalam satu sinergitas yang menyatukan hubungan eksekutif dan legislatif.
“Ini menjadi harapan baru untuk menyatukan sinergitas antara eksekutif dan legislatif,” ucap Silangen usai pelantikan.
Lagi kata Silangen, usia pengalaman Tahlis sebagai birokrat yang membilang 33 tahun menjadi barometer kepiawaiannya dalam mengelola roda pemerintahan.
“Sebagai birokrat, beliau sudah memiliki pengalaman yang mumpuni, sehingga akan memberikan nilai plus dalam menjalankan kinerja,” tukasnya.
Dikatakan Silangen, ditetapkannya Tahlis sebagai Sekdaprov Sulut diharapkan akan membawa Sulut semakin maju dan sejahtera. Terutama dalam menggali inovasi di tengah efisiensi.
“Sesuai dengan pesan Gubernur Yulius Selvanus dalam menjalankan roda pemerintahan agar mengedepankan soliditas dalam satu komando. Terutama dalam menggali potensi dalam peningakatan sumber pendapatan daerah,” ujarnya.
Sekdaprov Sulut Tahlis Gallang, usai pelantikan menyampaikan kepada wartawan telah siap menjalankan tugas dan fungsi sebagai motor penggerak di organisasi pemerintahan daerah.
“Sebagai motor penggerak organisasi pemerintahan daerah, khususnya di tengah efisiensi ini, kita harus keluar dari keterbatasan, dengan melakukan inovasi. Daerah kita butuh lompatan dengan mengandalkan sumber pendapatan daerah,” tandasnya.
Ia merinci Sulut tidak harus berharap penuh pada dana fiskal, tetapi akan berupaya meningkatkan kualitas hasi dari kekayaan alam, mulai dari sektor perikanan, pertanian hingga pertambangan.
“Potensi sektor kelautan, pertanian dan pertambangan harus kita optimalkan untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat,” pungkasnya.(hilda)













