Paripurna LKPJ, Cherry Mamesah Sebut Pertahankan Management Perumda Air Minum Duasudara

Bitung, Sulutreview.com- Setelah hampir sebulan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun 2025. Akhirnya pembahasanya ditutup dengan rapat berakhir dengan manis dan langsung terselesaikan dengan Rapat Paripurna LKPJ yang telah dilaksakan dengan aman dan lancar.

Paripurna tersebut dilaksanakam DPRD Bitung pada Jumat 8 Mei 2026 di Aula Utama Gedung Kerucut.

Pada paripurna ini dihadiri langsung Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE dan Wakil Wali Kota Randito Maringka S.Sos serta Sekda dan Ketua DPRD Vivi Ganap SE dan Wakil Ketua Ronald Kansil SH dan jajaran Anggota DPRD serta pejabat eksekutif.

Pada catatan kritis yang dibacakan anggota Pansus LKPJ Cherry Mamesah SE mengungkapkan banyak hal terkait poin-poin penting kelebihan dan kekurangan akan pengelolaan keuangan dan kinerja disetiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Yang menarik soal Perumda Air Minum Duasudara. Cerry menyebutkan catatan kritisnyaa bahwa Perumda Air Minum harus dapat meningkatkan perubahan layanan air bersih kepada masyarakat yaitu harus dapat mengjangkau air bersih diseluruh Bitung serta memperbaiki alur circle perpipaan serta mengharapkan Management Perumda Air Minum dapat dipertahankan terus.

Usai Paripurna Direktur perumda Air Minum Duasudara Sir Alfred Salindeho SE MM mengucapkan banyak terimah kasih atas suksesnya Paripurna LKPJ dan berjanji akan menindaklanjuti akan apa yang menjadi harapan kalangan DPRD dalam kemajuan pengelolaan dan pendistribusian air bersih.

Segenap jajaran Perumda Air Minum Dua Sudara Kota Bitung menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bitung atas pelaksanaan rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2025.

Pasalnya Paripurna tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara terbuka dan akuntabel.

Di ketahui Paripurna LKPJ APBD Tahun 2025 dilaksanakan dalam agenda resmi DPRD Kota Bitung tahun 2026.

Apresiasi ini di sampaikan jajaran Perumda Air Minum Dua Sudara Kota Bitung. 

Senada disampaikan Ketua DPRD Kota Bitung, Vivi Jeannet Ganap, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan amanat regulasi sekaligus instrumen pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Direktur Utama Perumda Air Dua Sudara Kota Bitung Alfred Salindeho SE MM menyatakan dukungan terhadap proses evaluasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang berpihak pada pelayanan publik.

Dia  menerangkan LKPJ APBD menjadi bagian penting dalam mengevaluasi capaian program pemerintah daerah, penggunaan anggaran, serta efektivitas pelayanan kepada masyarakat. 

“Pada prinsipnya  perusahaan daerah mendukung penuh langkah DPRD dalam mengawal akuntabilitas penggunaan APBD” sebutnya.

Kata Alfred melalui pembahasan tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran tetap berada pada koridor kepentingan publik.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *