Bahas Koperasi Merah Putih, Komisi II dan IV DPRD Sulut Audiensi ke Kemenkop

Jakarta, Sulutreview.com — Komisi II dan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan audiensi dengan Kementerian Koperasi RI (Kemenkop), Selasa (5/5/2026).

Kunjungan ke Kemenkop bertujuan melakukan pembahasan serta implementasi program Koperasi Merah Putih di Sulut.

Kegiatan ini turut didampingi Kepala Bidang SDM dan Restrukturisasi Usaha Dinas Koperasi dan UKM Sulut, Alexander Rompis.

Rombongan diterima langsung oleh Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus, Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik Koko Haryono, serta Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Henny Navilah yang juga menjabat Korwil XI KDKMP untuk Sulawesi Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Alexander Rompis memaparkan capaian pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulut yang telah mencapai 100 persen di 1.839 desa dan kelurahan.

Namun demikian, ia menyoroti masih adanya kendala pada aspek pendampingan sumber daya manusia, khususnya rasio Business Assistant (BA) yang belum ideal.

“Sesuai fakta, di Sangihe, satu BA harus mendampingi 24 koperasi, sementara juklak mengatur idealnya 7 sampai 15 koperasi per BA,” ungkap Rompis.

Selain persoalan SDM pendamping, audiensi juga membahas kepastian mekanisme pendanaan operasional koperasi serta kekhawatiran pengurus terkait peran PT Agrinas Pangan Nusantara. DPRD Sulut dan Pemprov Sulut meminta Kemenkop memberikan solusi agar koperasi tetap berjalan secara mandiri dan tidak kehilangan fungsi utama dalam pengelolaan ekonomi desa.

Rompis menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus telah mengalokasikan anggaran untuk bimbingan teknis (bimtek) serta meluncurkan Klinik SDM KDKMP Online yang digelar setiap Selasa sebagai upaya memperkuat kapasitas pengurus koperasi.

“Seluruh jajaran satu komando mengawal Koperasi Merah Putih sebagai motor ekonomi desa menuju Sulut maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tegas Rompis.

Hasil audiensi ini disepakati akan ditindaklanjuti bersama oleh pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan operasional 1.839 Koperasi Merah Putih di Sulawesi Utara dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *