Ranperda Haji Terus Digenjot, Anggota Pansus Meike Lavarance Minta Penambahan Kuota Haji

Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, Meike Lavarance, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – Ranperda tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji kembali digenjot Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut.

Kepada Wartawan, anggota Pansus Meike Lavarence sebagai representasi masyarakat dan juga sebagai umat nasrani menyetujui Ranperda Haji ini.

“Apalagi Sulut jikalau dijadikan embarkasi, tetapi karena aturan itu belum bisa,” ucap Meike, Kamis (22/08/2024).

Di rapat pansus, meike sempat mengusulkan agar embarkasi di makassar, tetapi terhalang dengan kapasitas di sana, sehingga berpindah ke Balikpapan.

Ia juga menuturkan bahwa jamaah haji saat ini menunggu sekitar 15 sampai 20 tahun untuk berangkat mengikuti daftar tunggu, itu memang terlalu lama, apalagi ada jamaah yang sudah berumur. Mereka yang sudah Tua kiranya dapat diprioritaskan.

“Soal ini, saya sudah sampaikan ini ke ketua pansus Amir Liputo agar ditindaklanjuti. Nanti juga hal ini akan disampaikan ke Kemenag,” kata Laverence.

Dirinya juga mengusulkan, agar ada penambahan kuota jamaah haji.

“Mencegah agar tidak ada lonjakan di daftar tunggu,” Katanya.

Personil Komisi I itu juga mengaku sangat mendukung Ranperda Haji ini.

“Saya harapkan, isi dari Perda ini yang utama adalah untuk meringankan para jamaah haji tapi juga ada dukungan dana dari pemerintah,” harapnya.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *