Dampak Erupsi Gunung Ruang. KMP Lokongbanua Bebaskan Angkutan dengan Tidak Berbayar

Dirut PD Pelayaran Daerah Sitaro Rikles Ponto (Kanan) dan Kacab PD Pelayaran Sitaro Cabang Bitung Paulus Lumakeki (Kiri). Foto : Dinand

Bitung, Sulutreview.com– Menyusul saat ini kondisi masih darurat bencana pasca meletusnya Gunung Api Ruang di Kabupaten Siau Tagulandang dan Biaro (Sitaro).

Membuat pihak Kementrian Perhubungan melalui Pemerintah Kabupaten Sitaro melalui Perusahaan Daerah (PD) Pelayaran Sitaro memberikan dispensasi kepada mobil angkutan dan penumpang yang membawa bantuan melalui Kapal KM Lokong Banua via dermaga ASDP Bitung.

Hal ini terungkap pada keberangkatan KM Lokong Banua dari Dermaga ASDP Bitung ke wilayah Dermaga Minanga Kecamatan Tagulandang pada Sabtu (20/04/2024).

Pantauan wartawan ada sekitar 18 kendaraan yang mengangkut bantuan berupa sembako dan barang campuran untuk kelengkapan tidur lainya dan makanan.

Direktur PD Pelayaran Sitaro Rikles Ponto didampingi Kepala Cabang Kacab PD Pelayaran Sitaro Paulus Lumakeki mengatakan pembebasan biaya angkutan ini berdasarkan
Surat Bebas Angkut No. 001/sba/pdps-btg/IV/2024. Serta surat nomor: 552/524/Dishub tanggal 19 April 2024, tentang Permohonan OMISI KMP Lokongbanua dan Surat Nomor: UM.002/1/1/PP-BTG/2024, tanggal 19 April 2024, tentang Mobilisasi Kendaraan Dinas BPTD Kelas II Sulut dan Kondisi Darurat Bencana bagi masyarakat Kepulauan Tagulandang dan Erupsi Gunung Api Ruang kepulauan Tagulandang maka manejemen PD. Pelayaran Sitaro.

“Maka dengan ini memberikan izin bebas angkut tidak berbayar kepada pengemudi/personil/petugas, yang didalamnya ditugaskan untuk mengangkut kepada kendaraan/ dan melaksanakan tugas Penaggulangan Bencana Gunung Api Ruang,” kata Ponto.

Ditambahkannya bahwa pembebasan biaya angkut dan personil ini, akan berlaku selama darurat bencana Erupsi Bencana. Dari Kota Bitung wartawan Sulutreview.com mengabarkan.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.