Kemendikbudristek Sosialisasi Panduan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024

Infografis

Jakarta, Sulutreview.com — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) menggelar webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta, Senin (12/2/2024).

Webinar bertujuan untuk memberikan panduan bagi mahasiswa baru di seluruh Indonesia untuk menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) Merdeka sesuai jenjang studinya baik sarjana maupun diploma.
 
Tim Teknis KIPK Merdeka, Sony Hartono Wijaya, menjelaskan sistem KIPK terintegrasi dengan beberapa sistem terkait. Menurutnya, data utama yang digunakan sebagai pemeriksaan validitas KIPK berasal dari Data Pokok Pendidikan atau biasa dikenal dengan kata Dapodik.

“Setelah mendaftar, peserta didik akan diminta untuk menginput empat komponen, yaitu NIK, NISN, NPSN dan Alamat Email,” ucap Sony melalui YouTube Puslapdik Kemdikbud RI dan YouTube Kemendikbud RI, di Jakarta, Senin (12/2/2024),
 
Sony menambahkan, bahwa untuk menerima KIPK, para peserta didik dilihat melalui aspek kelayakan atau validasi kelayakan yang sudah terintegrasi dengan dua sistem terkait, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
 
“DTKS Kemensos dan P3KE, keduanya terhubung melalui Pusat Data dan Informasi Kemendikbudristek, selain itu Data Penerima Program KIP juga sudah terhubung dengan aplikasi SIPINTAR,” ujar Sony.
 
Ia mengatakan bahwa KIP juga sudah terintegrasi dengan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan melalui seleksi SNBP, UTBK-SNBT, dan seleksi mandiri. Kemudian, setelah peserta didik diterima, terdapat proses validasi untuk penetapan SIM KIP-KULIAH yang sudah terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
 
“Setelah peserta didik diterima, perguruan tinggi wajib mendaftarkan mahasiswanya ke PDDIKTI untuk memantau kinerja mahasiswanya. Pendaftaran ini dapat dilakukan secara online di laman KIPK, kip-kuliah.kemdikbud.go.id,” tutup Sony.(srv)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *