Manado, Sulutreview.com — Pihak Rektorat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) menempuh langkah bijak dengan memastikan bahwa tidak ada calon mahasiswa baru yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena terkendala secara finansial.
Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsrat
Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., secara resmi telah menugaskan Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Prof. Ir. Arthur G. Pinaria, M.P., Ph.D., untuk memfasilitasi dan membantu para calon mahasiswa yang mengalami kendala dalam pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Bantuan ini diperuntukkan bagi seluruh calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), maupun jalur Mandiri/Tumou Tou (T2).
Unsrat menyadari bahwa kondisi ekonomi setiap keluarga berbeda, sehingga diperlukan langkah konkret agar hak menuntut ilmu tetap terjamin.
Adapun bentuk keringanan yang ditawarkan oleh pimpinan universitas adalah skema pembayaran UKT secara mencicil. Besaran dan tenggat cicilan tersebut nantinya akan disesuaikan secara khusus berdasarkan tingkat kemampuan finansial dari masing-masing orang tua atau wali calon mahasiswa.
Prof Pinaria meminta para calon mahasiswa yang membutuhkan penyesuaian biaya pembayaran untuk segera berkoordinasi langsung dengan pihak akademik universitas.
”Kami menyambut baik seluruh calon mahasiswa baru yang sudah berjuang dan lulus dari jalur SNBP, SNBT, maupun Mandiri. Bagi yang saat ini masih terkendala biaya UKT, universitas menyiapkan solusi berupa keringanan pembayaran secara mencicil yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua,” ujarnya.
Ia juga berharap calon mahasiswa baru dapat secara langsung menemui Prof Pinaria, untuk menyampaikan permohonan keringanan.
“Saya berharap adik-adik calon mahasiswa dapat segera menemui saya langsung di kantor selambat-lambatnya pada Senin, 24 Agustus 2026 pukul 16.00 WITA agar masalah ini dapat kita selesaikan bersama,” ujar Prof Pinaria.
Melalui kebijakan ini, Unsrat berharap seluruh calon mahasiswa baru yang telah diterima dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran ulang tanpa terbebani kendala administratif finansial.(hilda)






