Akhirnya Lima Fraksi DPRD Bitung Setujui Penyertaan Modal Perumda Air Minum untuk Menjadi Perda

Bitung, Sulutreview.com– Setelah melalui pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal Perumda Air Minum oleh pihak DPRD Bitung dan Pemerintah Kota Bitung serta pihak Perumda yang alot dan cukup panjang.

Akhirnya pihak Pansus menyetujui dan dilanjutkan pada Paripurna DPRD Bitung Keenam masa persidangan pertama Tahun Ketiga Tahun sidang 2026-2027 akhir pembahasan pembicaraan tingkat 1 dalam rangka pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda kota Bitung nomor 5 tahun 2021 Tentang Penyertaan Modal pemerintah daerah pada perusahaan Perumda Air Minum Duasudara Bitung yang dilaksanakan di ruang Sidang Utama pada Selasa (08/09/2026).

Pada Paripurna ini dihadiri langsung Walikota Bitung Hengky Honandar SE serta Paripurna dipimpin Vivy Jeanet Ganap SE, didampingi Wakil Ketua Ronald Gunawan Kansil SH dan Keegan Kojoh SIp dan kalangan DPRD Bitung.

Pada pendapat akhir Fraksi, 5 Fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasional Demokrat Persatuan Indonesia dan Demokrat semuanya menyetujui Perda Perubahan no 5 Tahun 2021 Tentang Penyertaan Modal Perumda Air Minum untuk dapat dijadikan Perda.

Ketua DPRD Vivy Ganap SE menyampaikan terimah kasih kepada Pansus dan pemrakarsa serta Perumda air Minum dan Walikota yang telah hadir dalam Paripurna ini.

Hadir juga dalam Paripurna ini, Direktur Perumda Sir Alfred Salindeho SE serta jajaran manager lengkap serta pihak jajaran pejabat Pemkot lainya.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *