BPN Bitung Sulut, Gencarkan Pemasangan Patok Bidang Tanah Secara Gratis di 5 Wilayah Ini

Bitung, Sulutreview.com– Dalam rangka untuk percepatan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari pihak Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN (Badan Pertanahan Nasional) akan melakukan pemasangan Patok Bidang Tanah melalui pencanangan Gemapatas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas).

Sebagaimana dikatakan oleh Kepala BPN Kota Bitung Bapak Budi Tarigan SH ME bahwa untuk Kota Bitung Sulawesi Utara, Ia telah menargetkan ada 773 yang akan dilakukan pemasangan Patok bidang tanah yang akan dilakukan secara serentak pada 3 Februari mendatang.

Yang menarik, kata Kepala BPN Budi Tarigan bahwa pada pemasangan Patok Bidang tanah ini akan dilakukan secara gratis namun baru berlaku di 5 wilayah yang ada di Kota Bitung.

Dimana seluruh Patok Tanda Batas dimaksud, telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Bitung yang telah mengalokasikan biaya persiapan PTSL di tahun 2023 melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Bitung meliputi biaya penyediaan Patok Tanda Batas, Meterai dan Operational aparat kelurahan dalam penyiapan dokumen bukti penguasaan pemilikan tanah masyarakat sehingga dalam pelaksanaan PTSL tahun 2023 tidak ada lagi biaya yang dibebankan masyarakat.

“Ya ada 5 wilayah itu yaitu di Kelurahan Apela Satu dan Apela Dua, kemudian di Batu Putih Atas dan Batu Putih Bawa Kecamatan Ranowulu serta di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir,” kata Tarigan pada konfrensi Pers Rabu (01/02/2023).

Lebih jauh, lanjut Tarigan bahwa pencanangan pemasangan Gemapatas ini, pihaknya telah melakukan pemasangan patok yang dihadiri oleh Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM belum lama ini di Apela satu dan Apela dua secara serentak sebanyak 500 patok.

“Tujuan dari diluncurkanya Gemapatas ini, sebagai upaya untuk menggerakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya yang diharapkan dapat meminimalisir terjadinya konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat,” ujarnya.

Apalagi karena gerakan ini, akan dilakukan secara serentak untuk pertama kali, Gemapatas akan dicatat pada Museum Rekor Muri Dunia Indonesia (MURI) karena untuk pertama kalinya patok batas tanah dipasang secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia.

“Ya jika tidak ada aral melintang, penganugerahan Rekor MURI ini, akan disampaikan oleh Dewan MURI Jaya Suprana kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Hadi Tjahjanto,” katanya.

Intinya kata Tarigan bahwa gerakan Gemapatas ini, sesuai Tag Line-nya yaitu. “Pasang tanda batas, anti caplok anti cekcok,” tutupnya.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *