Bitung, Sulutreview.com– Setelah secara marathon DPRD melakukan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun 2025 dengan kalangan eksekutif. Akhirnya berakhir dengan segala baik.

Dengan berakhirnya pembahasan LKPJ tahun 2025, membuat DPRD memutuskan menggelar Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kota Bitung Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 tentang penetapan rekomendasi LKPJ tahun 2025.

Dalam agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bitung dipimpin langsung Ketua DPRD Vivy Ganap SE didampingi Ronald Kansil yang dilaksanakan Jumat (08/05/2026).

Terungkap pada Rapat ini DPRD menyoroti berbagai aspek strategis mulai dari efektivitas program pembangunan, pelayanan publik, hingga pengelolaan anggaran daerah serta koreksi kepada jajaran SKPD soal penganggaran agar dapat mengedepankan kepentingan masyarakat.
Paripurna yang berlangsung dalam suasana serius tersebut dihadiri langsung Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE bersama Wakil Wali Kota Randito Maringka S.Sos, serta didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung Ignatius Rudy Theno.

Dalam forum resmi itu, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi penting yang menjadi catatan terhadap pelaksanaan roda pemerintahan selama tahun 2025.
Rekomendasi tersebut diposisikan sebagai bentuk pengawasan politik legislatif sekaligus bahan evaluasi agar kebijakan pemerintah daerah lebih tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kota Bitung menegaskan seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius dalam pembenahan program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Hengky Honandar mengatakan sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci menjaga arah pembangunan Kota Bitung tetap berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
“Setiap rekomendasi yang diberikan tentu menjadi perhatian pemerintah. Ini bagian dari proses evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan semakin baik, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Honandar.
Paripurna LKPJ sendiri merupakan agenda tahunan strategis dalam sistem pemerintahan daerah. Melalui forum tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah, penggunaan anggaran, serta capaian pembangunan selama satu tahun berjalan.
Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat dan pembangunan yang merata, rekomendasi DPRD diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan benar-benar diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan.
Pemerintah Kota Bitung juga menargetkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi menjaga stabilitas pembangunan daerah sekaligus mempercepat kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.(zet/adve)













