Manado, Sulutreview.com – Kunjungan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, ke Pulau Miangas Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pada Sabtu (9/5/2026) memiliki arti penting, bukan hanya sebagai agenda kerja pemerintahan, tetapi juga sebagai simbol penguatan kedaulatan negara di wilayah terluar Indonesia.
Miangas merupakan salah satu titik strategis NKRI yang berbatasan langsung dengan kawasan internasional, sehingga setiap kunjungan kepala negara ke wilayah tersebut membawa pesan kuat tentang kehadiran dan komitmen negara menjaga perbatasan.
Di tengah perhatian publik terhadap agenda tersebut, muncul pertanyaan mengenai tidak hadirnya Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama unsur Forkopimda Sulut di lokasi kunjungan Presiden. Padahal seluruh persiapan keberangkatan dan penyambutan telah dilakukan secara matang.
Menurut keterangan Dinas Kominfo Sulut, sebanyak 23 manifest rombongan Gubernur dan Forkopimda diketahui telah dipersiapkan untuk berangkat menuju Miangas pada Sabtu pagi menggunakan pesawat Cessna milik TNI Angkatan Udara.
Seluruh aspek pengamanan, protokoler, koordinasi lapangan, hingga skema penyambutan VVIP juga telah berada dalam kondisi siap dilaksanakan tanpa kendala teknis maupun administratif.
Namun dalam sistem pemerintahan dan keamanan negara, terdapat prinsip utama yang harus dijunjung tinggi, yakni kepatuhan terhadap rantai komando nasional.
Berdasarkan arahan yang diterima dari Sekretaris Kabinet RI pada Jumat malam, Gubernur Sulut dan unsur Forkopimda diminta tetap berada di Manado guna memastikan stabilitas wilayah serta kesiapsiagaan pengamanan selama Presiden berada di kawasan perbatasan utara Indonesia.
Keputusan untuk standby di Manado bukanlah bentuk pengabaian terhadap agenda Presiden, melainkan bagian dari strategi pengamanan negara secara menyeluruh. Dalam perspektif pertahanan, pengamanan kepala negara tidak hanya berfokus pada titik kunjungan, tetapi juga mencakup wilayah penyangga yang memiliki posisi strategis, terutama di daerah perbatasan seperti Sulut.
Sebagai provinsi yang berada di jalur lintas laut internasional dan memiliki kedekatan dengan kawasan perbatasan, Sulut memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas keamanan regional.
Karena itu, keberadaan pimpinan daerah dan Forkopimda di pusat kendali wilayah dianggap penting untuk memastikan koordinasi tetap berjalan optimal selama kunjungan Presiden berlangsung.
Dalam tradisi kepemimpinan militer maupun pemerintahan, loyalitas terhadap instruksi negara menjadi prioritas utama. Seorang pemimpin tidak selalu harus tampil dalam seremoni untuk menunjukkan penghormatan, melainkan melalui disiplin menjalankan tugas dan perintah negara secara tepat.
Sebagai purnawirawan TNI, Gubernur Sulut memahami bahwa instruksi Presiden berada di atas agenda simbolik maupun protokoler. Ketika negara memerintahkan kesiapsiagaan wilayah, maka tanggung jawab tersebut harus dijalankan tanpa kompromi.
Karena itu, keputusan Gubernur dan Forkopimda tetap berada di Manado mencerminkan kedewasaan institusi dan komitmen terhadap prinsip “satu komando negara”.
Kepatuhan terhadap arahan Presiden bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab konstitusional dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Di tengah berkembangnya opini publik yang kerap menilai berdasarkan simbol dan kehadiran fisik, penting dipahami bahwa negara bekerja melalui sistem yang terukur.
Dalam konteks ini, menjaga stabilitas wilayah dan memastikan pengendalian keamanan tetap berjalan justru menjadi bentuk penghormatan tertinggi terhadap tugas negara dan instruksi Kepala Negara.(hilda/*)













