Bitung, Sulutreview.com– Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM mendukung penuh akan program dari Presiden Joko Widodo melalui pihak Badan Pertanahan pada Gemapatas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) di Kota Bitung Sulawesi Utara.
Hal ini dibuktikan, dengan hadirnya Wali Kota Ir Maurits Mantiri MM dan secara langsung melakukan aksi pemasangan batas tanah bersama pihak Badan Pertanahan Kota Bitung di lokasi Kelurahan Apela 1 Kecamatan Ranowulu Kota Bitung Senin (16/01/2023).
Dalam sambutanya, Wali Kota mengapresiasi akan aksi Gemapatas ini, dalam rangka untuk mendata secara detail akan kepemilikan tanah masyarakat yang ada di Kota Bitung.
“Sebab dengan adanya pemasangan tanda batas ini, secara digital dan online tanah-tanah di Bitung ini bisa terdata akan kepemilikan-kepemilikan yang sah,” ujarnya.
Ia juga berharap pihak Badan Pertanahan dapat terus memberikan edukasi kepada masyarakat akan ekosistem dalam hal pendataan kepemilikan tanah lewat pemasangan tanda batas tanah.
“Saya sangat apresiasi dengan gebrakan Badan Pertanahan ini lewat Gemapatas seluruh tanah yang ada di Kota Bitung bisa diketahui akan kepemilikan dan batas-batas tanahnya agar meminimalisir terjadinya tumpang tindih sertipikat yang berujung pada persoalan hukum dikemudian hari,” tandasnya.
Untuk itu, pinta Wali Kota. Bahwa dengan telah dilakukan pemasangan tanda batas-batas tanah bisa dicek secara digital akan status dan kepemilikan tanah yang bisa diakses melalui aplikasi agar bisa dengan cepat mengetahui lokasi-lokasi dan kepemilikan tanah di Kota Bitung ini.
Sementara itu Kepala Badan Pertanahan dan Agraria Kota Bitung Bapak Budi Tarigan M.Si dalam sambutanya menyampaikan bahwa di Kota Bitung ada sekira 70 ribu bidang tanah yang terdata.
“Dari 70 ribu bidang tanah ini, sudah ada 60 ribu sudah terdaftar bersertipikat. Jadi selisih 10 ribu bidang tanah masih belum bersertipikat,” kata Tarigan.
Kendati demikian, masalahnya bahwa. Kendati tanah-tanah di Bitung ini sudah bersertipikat, masih ada 26 ribu bidang tanah yang belum terpetakan ke posisi yang akurasi titik bidang tanahnya belum secara tepat, dari 60 bidang tanah yang sudah bersertipikat.
“Dengan adanya hal tersebut, di tahun 2023. sistemnya diubah yaitu kami BPN akan melakukan foto dari udara dengan drone. Nah sebelum foto udara, semua masyarakat harus ada tanda batas tanah masing-masing untuk menjadi dasar kami dalam mengidentifikasi kepemilikan tanah-tanah masyarakat,’ jelasnya sembari mengatakan untuk Gemapatas ini di Kota Bitung ada lima wilayah diantaranya di Kelurahan Apela 1 dan Apela 2 ini.
Hadir dalam pemasangan tanda batas tanah ini, Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir Ignatius Rudy Theno ST MT, Plt Asisten 1 Frosman Dandel S.Sos, Kabag Hukum Budi Kristiarso.SH MH Kasie Intel Kejari Suhendro Gandakusuma SH, Kapolsek Ranowulu Iptu Andri Salmon, Camat Ranowulu Andre Rantung SIP, Lurah Apela 1 Sandra Pangemanan SE dan jajaran aparat Kelurahan lainya.
Sementara itu Camat Andre Rantung SIP didampingi Lurah Apela 1 Sandra Pangemanan SE menyampaikan banyak terimah kasih atas kehadiran Bapak Wali Kota Pnt Ir Maurits Mantiri MM yang telah hadir dalam pemasangan tanda batas tanah serta pihak BPN Bitung dalam hal ini Pak Kepala Budi Tarigan M.Si.(zet)