Manado, Sulutreview.com – Sekdaprov Asiano Gammy Kawatu mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Status Tanah Yang akan diperuntukan bagi Pembangunan Satuan Pendidikan TNI AL di Desa Ambon Likupang Kabupaten Minahasa Utara di Ruang Tumbelaka Rabu (2/2/2022).
Kawatu mengatakan rapat ini sudah kesekian kalinya dilakukan sehingga diharapkan akan mendapatkan solusi informasi terhadap apa yang sudah dietahui.
“Saya harap ada langkah-langkah yang secepatnya dapat kita ambil sebagaimana yang diinginkan oleh Kementrian Pertahanan lewat Danlantamal untuk membangun kompleks pendidikan yang ada di Sulut,” ungkapnya.
“Saya memahami bahwa masalah tanah status dan lain-lain termasuk keabsahannya ini membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk kita lewati mendapatkan hasil yang pasti,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Femmy Suluh mengatakan Rakor ini adalah tindak lanjut dari beberapa pertemuan sebelumnya.
“Kegiatan rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya sehingga diharapkan sudah ada titik terangnya,” katanya.
Turut hadir Kadis Kehutanan Provinsi Sulut, Karo Hukum, BPN Minut, DAS KLHK, Perwakilan Danlantamal VIII Manado.(srv)













