Airmadidi, Sulutreview.com –
Bupati Joune Ganda SE mengaku pesimis Minahasa Utara bakal memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan pengelolaan keuangan pemkab Minahasa Utara tahun anggaran 2020.
Hal tersebut dikatakannya usai penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Minahasa Utara tahun 2020 kepada BPK Sulut, Senin (08/03/2021). “Kami tadi serahkan LKPD Minut kepada BPK dilanjutkan dengan pemberian ikhtisar keuangan pemerintah daerah (IHPD) oleh BPK kepada DPRD Minut. LKPD akan diperiksa BPK dan kami menunggu apakah nanti akan dapat opini WTP, WDP (Wajar Dengan Pengecualian) atau Disclaimer,” ujar bupati didampingi Wabup Kevin William Lotulung SH MH di kantor bupati.

Terkait dengan harapan Minut akan kembali mendapat WTP, ia berharap predikat tersebut dapat diraih kembali tahun ini. Namun dirinya tak menampik hal tersebut sulit tercapai. “Memang harapannya bisa WTP lagi. Tapi secara pribadi, saya rasa berat dengan kondisi seperti ini. Saya (malah) berharap kita dapat WDP. Karena ini terkait dengan pengalokasian anggaran dari pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten,” tutur pria asal Kaima Kecamatan Kauditan ini.
Lebih lanjut ia mengatakan penggunaan anggaran Covid-19 juga sudah masuk dalam LKPD yang diserahkan kepada BPK. “Jadi nanti BPK tinggal periksa dan klarifikasi,” pungkas Bupati.
Penyerahan LKPD Minut dilakukan bupati Joune Ganda SE didampingi ketua DPRD Denny Kamlon Lolong S.sos serta Sekda Ir. Jimmy Kuhu MA kepada ketua BPK perwakilan Sulut Karyadi SE MM.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE yang hadir dalam kegiatan tersebut berharap pemeriksaan LKPD oleh BPK akan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pemerintah provinsi Sulawesi Utara dan 15 pemkab/pemkot di Sulut.(art)













