Minut  

Konservasi Sekadar Wacana, Masyarakat Adat Jadi Garda Terdepan Penjaga Laut

GPC 2026 bahas berbagai isu lingkungan. Foto: ist

Minahasa Utara, Sulutreview.com – Berbagai strategi dan upaya konservasi laut yang dijalankan pemerintah selama ini, belum mampu menyentuh akar persoalan kerusakan ekosistem pesisir dan laut di Indonesia.

Kebijakan di tataran regulasi kerap melemah, terutama saat dihadapkan pada kepentingan ekonomi dan politik, yang membuka ruang bagi peran masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai aktor utama pelindung alam.

Isu tersebut mengemuka dalam Talkshow III Green Press Community (GPC) 2026 bertema “Konservasi Laut Berbasis Komunitas dan Masyarakat Adat” yang berlangsung di Hotel Sutan Raja, Minahasa Utara, Sabtu (07/02/2026).

Perwakilan Working Group ICCAs, Erwin Suryana, menilai pendekatan konservasi yang hanya menitikberatkan pada aspek administratif sudah tidak relevan dengan kompleksitas persoalan lingkungan saat ini. Menurutnya, konservasi tanpa keterlibatan warga lokal hanya akan berakhir sebagai dokumen perencanaan.

“Kebijakan konservasi laut hanya akan menjadi simbol tanpa partisipasi masyarakat yang sehari-harinya bergantung pada laut dan pesisir,” ujar Erwin.

Kritik keras juga disampaikan Prof. Rignolda Djamaludin yang menyuarakan kepedulian dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA). Ia menyoroti langkah pemerintah, dengan target ambisiusnya untuk melindungi 30 persen wilayah laut Indonesia yang rentan menjadi jargon semata.

“Kawasan konservasi yang diketahui menyimpan emas atau nikel, maka status perlindungan bisa runtuh seketika, demi kepentingan ekonomi. Saya justru jauh lebih percaya kepada konservasi yang dijalankan masyarakat adat,” tegas Rignolda yang juga dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unsrat.

Pengalaman dari kawasan Timur Indonesia menunjukkan bahwa kearifan lokal mampu menjaga ekosistem laut secara berkelanjutan.

Jurnalis senior Victor Mambor mengusung praktik Sasi di Papua, yakni sebuah sistem hukum adat yang mengatur larangan pemanfaatan sumber daya alam dalam periode tertentu, menekankan peran penting perempuan Papua dalam menjaga keberlangsungan Sasi laut.

Kelompok perempuan, seperti Waifuna dan Zakan Day, katanya, menjadi pengelola utama wilayah adat, mulai dari menentukan waktu buka-tutup Sasi hingga menindak praktik penangkapan ikan yang merusak.

“Mereka bukan hanya menjaga laut, tapi juga mengembangkan ekowisata berbasis homestay. Dampaknya langsung dirasakan oleh ekonomi keluarga dan komunitas,” kata Victor.

Meski demikian, ia mengingatkan masih minimnya pemahaman masyarakat terkait konsep Blue Carbon. Padahal, ekosistem pesisir Papua menyimpan potensi besar dalam upaya mitigasi perubahan iklim global.

Sementara itu di Sulawesi Utara, Yayasan Masarang, mengangkat pengembangan strategi konservasi dengan pendekatan sosial-budaya di Desa Tulap dan Temboan.

CEO Yayasan Masarang, Billy Gustavianto Lolowang, mengisahkan proses panjang mengubah kebiasaan masyarakat Minahasa yang selama ini mengonsumsi satwa liar.

“Kami memulainya dengan perlindungan penyu dan telurnya. Butuh waktu sehingga masyarakat merasa memiliki. Tujuannya agar konservasi berjalan lebih alami dan berkelanjutan,” jelas Billy.

Praktik serupa, ternyata telah dilakukan Masyarakat Adat Cerekang di Sulawesi Selatan. Akademisi Universitas Negeri Makassar, Idam Idrus, menyampaikan bahwa masyarakat Cerekang menjaga hutan dan sungai bukan karena aturan negara, melainkan karena keyakinan spiritual yang diwariskan turun-temurun.

“Bagi masyarakat Adat Cetekang, hutan adalah ruang sakral. Mereka memiliki prinsip hidup untuk berbagi, bukan eksploitasi, sehingga membuat wilayah Cerekang relatif aman dari gempuran industri ekstraktif,” ungkap Idam.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *