Tondano, Sulutreview.com – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si bersama Wakil Bupati, Dr. Robby Dondokambey, S.Si didampingi Sekretaris Daerah, Frits Muntu, S.Sos mengikuti Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas Tahun 2021.
Turut hadir, jajaran Pemkab Minahasa, perangkat daerah serta para camat se-Kabupaten Minahasa di halaman Kantor bupati, Kamis (18/02/2021).
Bupati Royke Roring mengatakan penandatanganan perjanjian kerja dan pakta integritas ini merupakan suatu komitmen dan juga konsekuensi.
“Apapun yang akan kita lakukan di tahun yang berjalan ini akan kita lakukan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Bupati Roring juga mengatakan apabila apa yang sudah direncanakan tidak tercapai, itu artinya performance dan kinerja tidak berhasil. Dengan demikian akan ada reward dan punishment.
Di samping itu juga, Roring menyebutkan bahwa dari hasil evaluasi sebelumnya dan pencapaian berbagai target, termasuk penyelesaian dari temuan pihak pemeriksa baik eksternal maupun internal, akan menjadi landasan penilaian.
Bupati Minahasa yang mantan birokrat Pemprov Sulut ini juga berharap kinerja jajaran Pemkab Minahasa lebih ditingkatkan.
“Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, menuntut kemampuan kita untuk lebih meningkat. Kiranya apa yang kita rencanakan dapat terlaksana dengan baik walaupun dalam masa pandemi,” tegas Roring.
Dalam kesempatan itu, bupati pun menghimbau kepada seluruh jajaran untuk mendukung pelaksanaan vaksin di Kabupaten Minahasa. Dia berharap agar warga Minahasa tidak termakan oleh kabar hoaks yang beredar mengenai vaksin.(engel)













