Minahasa, Sulutreview – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa resmi memulai pembahasan krusial Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini menjadi pijakan utama bagi arah pembangunan daerah selama satu tahun mendatang, dengan fokus pada penguatan kualitas layanan dasar serta percepatan ekonomi lokal.
Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I digelar pada Jumat (28/11/2025) di Ruang Sidang DPRD Minahasa, dipimpin Ketua DPRD Robby Longkutoy beserta Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi. Sebanyak 28 dari 35 anggota Dewan hadir, menunjukkan komitmen politik kuat dalam menyusun kebijakan fiskal yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan itu, DPRD menerima nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026 dari Pemerintah Kabupaten Minahasa – tahap awal sebelum memasuki rapat lanjutan bersama Badan Anggaran (Banggar).
Komitmen Pemda Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Minahasa Robby Dondokambey menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 dilakukan secara realistis dan terukur, berlandaskan pada prioritas pembangunan sesuai RPJMD, kebijakan nasional, tantangan ekonomi-sosial, serta kebutuhan mendesak dan strategis.
Ia menjelaskan bahwa RAPBD 2026 menunjukkan defisit yang tetap dikendalikan melalui mekanisme pembiayaan netto. Pemda memastikan seluruh kebijakan anggaran berada dalam koridor kehati-hatian fiskal dan mengutamakan program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Postur RAPBD 2026
Ringkasan postur anggaran tahun depan sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah: Rp 1.126.800.207.421
- Belanja Daerah: Rp 1.147.926.030.877
- Defisit Anggaran: Rp 21.125.823.456
- Pembiayaan Netto: Rp 21.125.823.456 (menutup seluruh defisit)
Dari komposisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 128,72 miliar, sedangkan dana transfer dari pusat mendominasi dengan Rp 973,25 miliar. Defisit akan dibiayai penuh dari selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Empat Fokus Prioritas Pembangunan 2026
Pemkab Minahasa menetapkan empat prioritas utama alokasi anggaran:
1. Peningkatan Kualitas Layanan Dasar: Pemerataan pendidikan inklusif, layanan kesehatan hingga desa/kelurahan, penurunan kemiskinan, dan perlindungan sosial berbasis kebutuhan.
2. Pengembangan Ekonomi Lokal dan Ketahanan Pangan: Pemberdayaan UMKM, peningkatan daya saing sektor primer, revitalisasi pasar, dan investasi ramah masyarakat.
3. Pembangunan Infrastruktur Merata dan Berkelanjutan: Pembangunan/perbaikan jalan, jembatan, fasilitas publik, dan air bersih di seluruh wilayah.
4. Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan: Peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi penggunaan anggaran.
Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum
Setelah penyampaian nota pengantar, rapat dilanjutkan dengan Pandangan Umum (PU) dari fraksi-fraksi seperti PDI Perjuangan, Gerindra, dan Golkar. Masing-masing menekankan efektivitas penganggaran, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta akuntabilitas belanja daerah.
Langkah Lanjut Pembahasan
Bupati Dondokambey menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi akan dievaluasi, dan telah menginstruksikan TAPD untuk segera menindaklanjuti serta menyiapkan pembahasan lebih detail bersama Banggar. DPRD dan Pemkab menargetkan penyelesaian pembahasan tepat waktu agar program pembangunan dapat dimulai sejak awal tahun. (***)













