Hendri Walukow, Herry Rotinsulu dan Herol Kaawoan Huni Gedung Cengkih

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr Fransiscus Andi Silangen melakukan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Sulut Pengganti Antar Waktu (PAW)

Manado, Sulutreview.com – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr Fransiscus Andi Silangen melakukan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Sulut Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2021-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (14/1/2021).

Tiga anggota dewan yang dilantik antara lain, Hendry Walukow mantan anggota Dewan Minahasa Utara menggantikan posisi Netty Agnes Pantouw dari Fraksi Demokrat, Herry Rotinsulu dari Fraksi PDIP menggantikan posisi Hengky Honandar, dan Herol Kaawoan kader Gerindra menduduki kursi yang ditinggalkan Wenny Lumentut dari Fraksi Nyiur Melambai.

Pelantikan tersebut menandai bahwa ketiganya resmi menghuni gedung cengkih DPRD Sulut.

Wakil Gubernur Steven OE Kandouw dalam sambutannya berpesan agar ketiga Anggota Dewan yang baru saja dilantik mengetahui dan memahami tugas dan fungsi sebagai Anggota Dewan. “Dan menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan. Begitu pentingnya fungsi anggota DPRD. Kami menyadari tanpa adanya anggota DPRD, kami (Pemerintah) tidak bisa menjalankan tugas dengan baik,” ucap Kandouw.

Dirinya pun menyentil terkait kata parlemen yang diambil dari bahasa prancis parle yang artinya bicara. “Sebagai anggota dewan tidak wowo (Bisu), harus bicara, tentunya bicara yang substansial dan kondusif,” kata Kandouw.

Tak lupa Kandouw mengapresiasi Pimpinan Dewan yang sudah menjalankan perintah Undang-Undang dengan melantik ketiga Anggota Dewan yang baru. “Bersyukur karena pimpinan dewan melaksanakan acara pelantikan walaupun ditengah masa Pandemi,” singkat Wakil Gubernur dua periode ini.

Wagub pun mengingatkan seluruh komponen masyarakat Sulawesi Utara untuk terus berupaya membendung penyebaran wabah virus Corona dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Pengambilan sumpah oleh ketiga Anggota Dewan dilanjutkan dengan penyematan PIN Anggota DPRD Sulut serta penandatanganan berita acara pelantikan.

Di penghujung kegiatan pelantikan tersebut, Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen berpesan agar Anggota Dewan yang baru saja dilantik selalu ingat yang tertulis dalam Alkitab yaitu Kolose 3:3 (Sebab kamu telah mati dan hidupmu tersembunyi bersama dengan Kristus di dalam Allah).

Pelantikan ini turut dihadiri Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu, pimpinan dan anggota DPRD Sulut baik secara fisik maupun virtual dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 dengan menyertakan surat Rapid Test Antigen.(Lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *