Manado, Sulutreview. com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ir. Julius Jems Tuuk, menyerukan agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Frits Muntu dan Kepala BPJS Cabang Tondano, Evran Chandra Nugraha, dicopot dari jabatannya, untuk diganti dengan figur yang lebih kapabel.
Pertimbangannya, keduanya menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pemutusan kerja sama yang berimbas kepada masyarakat yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan dengan biaya Pemkab Minahasa.
“Maka dari itu, saya mengusulkan jika permasalahan ini tidak diselesaikan pada hari ini atau sampai esok, Komisi IV DPRD Sulut membuat rekomendasi kepada Gubernur Sulut untuk mengganti Sekda Minahasa dan merekomendasikan ke Menteri Kesehatan untuk mengganti pimpinan BPJS di Minahasa. Karena mereka sudah lalai dengan tugas utama mereka, melayani kepentingan rakyat. Bukang mo kase tunjung dong pe jago di sana (memperlihatkan kehebatan mereka di Minahasa, red),” kata Tuuk.
Legislator dua periode di DPRD Sulut ini mengatakan, ada undang-undang dan Peraturan Menteri yang mengatur soal BPJS dan Jaminan Kesehatan Masyarakat.
“Yakni Undang-undang Dasar 1945 tentang jaminan sosial dan kesejahteraan rakyat. Kemudian ada Undang-undang Nomor 14 tahun 2011 tentang BPJS dan terakhir Peraturan Menteri Kesehatan nomor 28 tahun 2014 soal jaminan kesehatan dan sosial,” ucap Tuuk.
Menanggapi komentar Tuuk agar Sekda Minahasa diganti, Sekda Minahasa Frits Muntu di hadapan Komisi IV mengatakan bahwa pejabat harus siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja ketika dilantik.
Diketahui, pemutusan kerja sama ini berawal ketika Pemkab Minahasa menunggak iuran BPJS Kesehatan tahun 2020 sebesar Rp 10 miliar, yang merupakan pembayaran iuran untuk 42.630 jiwa yang mendapatkan subsidi dari Pemkab Minahasa dalam program Jaminan Kesehatan Daerah.
Turut hadir di rapat tersebut, personil Komisi IV Braien Waworuntu (Ketua), Careig Runtu (Wakil), Melky Pangemanan (Anggota), Yusra Alhabsyi (Anggota), Nursiwin Dunggio (Anggota), Hilman Idrus (Anggota), Melisa Gerungan (Anggota) dan secara virtual ada Jems Tuuk (Sekretaris), Fanny Legoh (Anggota). Hadir pula BPJS Sulut, BPJS Cabang Manado, Sekda Minahasa, Kadis Sosial Kabupaten Minahasa, Kadis Kesehatan Minahasa.(Lina)













