Minut  

Siltap 3 Bulan tak Dibayar, Perangkat Desa se-Minut Ancam Mogok

Para perangkat desa mengadu ke DPRD Minut.

Airmadidi, Sulutreview.com –
Pelayanan publik di 125 desa se-Minut berpotensi mandek. Pasalnya perangkat desa mengancam mogok kerja jika penghasilan tetap (siltap) atau gaji dari Oktober hingga Desember 2020 tidak juga dibayar pemkab.
Ancaman tersebut mencuat saat sejumlah perangkat desa mengadu ke kantor DPRD Minut, Kamis (17/2/2020), sekaligus menuntut kepastian pembayaran siltap mereka. “Kami baru bertemu dengan ketua dewan dan kaban keuangan (Petrus Macarau). Dari pertemuan itu, skenario terburuknya adalah siltap kami baru dibayar tahun depan. Tapi apakah dibayar Desember ini atau tahun depan, kepastiannya baru diketahui besok (Jumat, red),” kata Sekdes Kolongan Tetempangan Frida Wehantouw bersama sejumlah perangkat desa.
Ia menambahkan dalam pertemuan tersebut, perangkat desa bersikeras agar semua siltap dibayar Desember ini.

Perangkat desa bersama ketua DPRD Denny Lolong usai pertemuan.

Ditanya apa yang dilakukan perangkat desa seandainya hingga Jumat (18/12/2020) tak ada juga kepastian dari Badan Keuangan Pemkab untuk membayar siltap, Wehantouw menegaskan bakal tak ada pelayanan publik di desa-desa se-Minut. “Tak ada pelayanan publik di desa karena gaji kami belum dibayar,” tegas Wehantouw yang diaminkan para perangkat desa lainnya.
Sementara ketua DPRD Minut Denny Lolong S.Sos mengatakan kepastian pembayaran siltap perangkat desa baru akan dibahas Jumat ini bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). ‘Kita akan lanjut membahas besok dengan TAPD. Sebab anggarannya sudah ditetapkan dalal APBD Perubahan 2020. Tapi ternyata ada hal-hal yang terjadi di keuangan pemkab Minut. Sehingga ada beberapa yang belum terbayarkan,” ujarnya.

THL damkar menunggu di depan ruang kerja ketua DPRD Minut.

Oleh karena itu, lanjut Lolong, DPRD Minut bersama TAPD akan mencari solusi terbaik terkait siltap perangkat desa tersebut. Sehingga masa pemerintahan Vonnie Anneke Panambunan dan Joppi Lengkong (VAP-Jo) berakhir dengan baik. “Kami ingin pemerintahan VAP-Jo berakhir dengan baik tanpa ada masalah-masalah yang terjadi. Sebenarnya ini (pembayaran siltap, red) sudah kewenangan pemkab Minut dalam hal ini badan keuangan, bukan lagi kewenangan dewan. Tapi kami tetap membantu untuk mencarikan solusi agar semua masalah bisa diselesaikan,” tandas Delon, sapaan akrabnya.

THL damkar berjaga-jaga di depan kantor Badan Keuangan.

Sebelumnya, sejumlah perangkat desa dan tenaga harian lepas (THL) pemadam kebakaran Minut mendatangi Kaban Keuangan Petrus Macarau untuk meminta penjelasan tentang kepastian pembayaran siltap dan honor THL. Tak puas dengan penjelasan Macarau, mereka datang mengadu ke DPRD Minut.(art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *