Airmadidi, Sulutreview.com –
Dinas Komunikasi dan Informasi kabupaten Bolaang Mongondow (Diskominfo Bolmong) melakukan studi tiru di Dinas Komunikasi dan Informatika Serta Persandian Kabupaten Minahasa Utara (Diskodansa Minut), Senin (14/12/2020).
Kedatangan enam ASN Diskominfo Bolmong tersebut untuk belajar pemanfaatan jammer (alat pengacak sinyal) yang terdapat di Diskodansa Minut. “Kami dan di Diskominfo Minut sama-sama memiliki jammer. Kami le sini ingin belajar bagaimana pemanfaatannya di pemkab Minut,” kata Sutoyo Paputungan, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo Bolmong.
Ia menjelaskan penggunaan jammer di pemkab Bolmong dipakai dalam rapat-rapat yang bersifat rahasia. Selain itu pemanfaatan alat tersebut diatur lewat peraturan bupati (perbup).

“Ini (perbup, red) juga bermanfaat menghindari adanya komplain. Misalnya ada yang mengeluh ada kadis yang sulit dihubungi lewat ponsel. Padahal saat itu ia sedang rapat dan jammer telah diaktifkan,” jelas Paputungan.
Sementara Kepala Diskodansa Minut Drs Theodore Lumingkewas MM mengapresiasi kunjungan Diskominfo Bolmong tersebut. “Lewat kunjungan itu, kita masing-masing dapat saling bertukar pengalaman yang dapat bermanfaat bagi pemkab Minut dan juga pemkab Bolmong,” tutur Lumingkewas.(art)













