Minut  

VAP Pasang 23 Penjabat Hukum Tua

Bupati VAP memasang tanda jabatan kepada salah satu penjabat hukumtua.

Airmadidi, Sulutreview.com –
Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan melantik 23 penjabat hukum tua di atrium kantor bupati, Senin (07/12/2020). Pelantikan ini dilakukannya usai menjalani cuti kampanye sebagai calon gubernur Sulawesi Utara.
Pelantikan berdasarkan SK bupati nomor 257 sampai dengan 279 tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat hukum tua Kema Satu (Kecamatan Kema); Kawiley, Kaasar, Tumaluntung, Lembean, Paslaten (Kecamatan Kauditan); Tanggari (Kecamatan Airmadidi); Talawaan, Warisa (Kecamatan Talawaan); Mantehage I Bango, Mantehage II Tangkasi , Kulu (Kecamatan Wori); Paputungan, Maliambao (Kecamatan Likupang Barat); Pulisan, Lihunu (Likupang Timur); Batu, Paslaten (Kecamatan Likupang Selatan); Kaleosan, Kawangkoan, Kuwil, Maumbi (Kecamatan Kalawat), Wasian (Kecamatan Dimembe). Beberapa di antaranya merupakan penjabat hukumtua yang sebelumnya sempat diganti oleh PjS. Bupati Clay Dondokambey.

Pemasangan tanda jabatan pada salah satu penjabat hukumtua.

VAP juga mengangkat Bayu Otto sebagai sekretaris Dewan Pengawas PD Klabat Minut menggantikan Lasut “Acut” Caroles. Sementara Marthen “Yaya” Luntungan diangkat sebagai anggota dewan pengawas PDAM menggantikan Ronald Malingkonor.
Serangkaian dengan itu, VAP menyerahkan surat perintah jabatan kosong kepada Daniel Kumenaung sebagai plt. Kadis Perumahan dan Pemukiman Minut, Dolly Kenap sebagai plt. Kadisnaker, Armando Nuah Plt. Sekdis Pertanian, Asriyadi Lalompoh Plt. Kabag Umum dan Perlengkapan, Vicki Siwu Plt. Kabid Pendapatan, Fonny Ering Plt. Sekdis Pangan, dan Olsiviana Waleleng Plt. Kabid Sosial di Dinas Sosial dan PMD.

Penyerahan nota dinas pada Dolly Kenap sebagai plt. Kadisnaker oleh bupati VAP.

Dalam sambutan singkatnya, Vonnie Panambunan menegaskan dirinya sebagai bupati definitif berhak melakukan pergantian pejabat. “Saya bupati definitif. Bupati yang betul-betul dipilih masyarakat. Kepada (penjabat) yang dilantik harus bekerja dengan baik. Jangan kerja karena uang. Kerja jangan main-main untuk masyarakat. Kalau dapat dana desa harus dikelola dengan baik. Tuhan memberkati, Shalom,” ujarnya.(art)

23 Pj. Hukumtua yang dilantik:
1. Adri Simons (Kema I)
2. Meike Pangau (Kawiley)
3. Fali Peleh (Kaasar)
4. Neltji Rolos (Tumaluntung)
5. Wehelmina Polii (Lembean)
6. Sara Kalempouw (Tanggari)
7. Ferdi Sambiran (Talawaan)
8. Liwun Timpal (Warisa)
9. Tomix Pontoh (Mantehage I Bango)
10. Deriana Kalengsang (Mantehage II Tangkasi)
11. Evalin Kalimpong (Kulu)
12. Stenni Pomantow (Paputungan)
13. Lansus Ruitang (Maliambao)
14. Sjanet Markus (Pulisan)
15. Spener Sigandong (Lihunu)
16. Noldy Masengi (Batu)
17. Ferry Rottie (Paslaten Liksel)
18. Ibrahim Warouw (Kaleosan)
19. Billy Somba (Kawangkoan)
20. Arnoldus Kamagi (Kuwil)
21. Vera Sengkeh (Maumbi)
22. Julius Rumimpunu (Wasian)
23. Riel Rosang (Paslaten Kauditan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *