Manado, Sulutreview.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder dalam rangka Pilkada Berintegritas dan Ramah Lingkungan pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2020 di Lagoon Hotel Manado, Sabtu (5/12/2020).
Dalam rakor bersama stakeholder, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Herwyn Malonda, mengatakan bahwa potensi masalah yang dapat terjadi di akhir masa kampanye, ialah politik uang atau yang bisa mengarah pada politik uang.
Untuk mengantisipasi terjadinya aksi politik uang menjelang pemungutan suara di Pilkada serentak pada 9 Desember tahun 2020. Maka Bawaslu Provinsi Sulut mengambil tindakan pencegahan, pengawasan dan penindakan.
Salah satunya adalah dengan cara menggandeng aparat hukum dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku politik uang.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Forkompinda, terlebih aparat TNI dan Polri untuk menindak setiap pelaku politik uang di Pilkada,” Herwyn Malonda.

Lebih lanjut lagi Malonda menjelaskan tentang Undang-undang nomor 10 tahun 2016, yaitu memberikan dan menjanjikan uang atau materi lainnya guna mengajak memilih dan tidak memilih calon tertentu.
Oleh karena itu dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada tindakan politik uang di lingkungan sekitar. Karena Bawaslu akan langsung melakukan koordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk mengambil tindakan.(lina)













